Ayo Daftar, Kemendikbud Buka Seleksi Guru untuk Ditempatkan di Luar Negeri

Penempatan  guru dan tenaga kependidikan tersebut berada di sejumlah kota di luar negeri di antaranya Singapura, Kinabalu dan Johor Baru (Malaysia)

Editor: aminuddin
SRIPOKU.COM/ANTON
Ilustrasi lowongan kerja. 

SRIPOKU.COM, JAKARTA - Ini kesempatan buat anda para guru yang hendak bekerja di luar negeri.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI membuka Seleksi Bersama Penerimaan Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN) 2021.

Penempatan guru dan tenaga kependidikan tersebut berada di sejumlah kota di luar negeri di antaranya:

Singapura
Kinabalu dan Johor Baru (Malaysia)
Riyadh dan Jeddah (Arab Saudi)
Kairo (Mesir)
Yangon (Myanmar)
Bangkok (Thailand)
Tokyo (Jepang)
Den Haag (Belanda). 

Plt. Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Kemendikbud, Hendarman, mengatakan pendaftaran lowongan tersebut tidak dikenakan biaya. 

"Seleksi ini karena memenuhi kebutuhan guru pada Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN)," tuturnya pada Kompas.com, Minggu (7/3/2021).

Baca juga: Seleksi CPNS 2021 Segera Dibuka, Ini Daftar Perbedaan Gaji PNS dan PPPK, Lengkap dengan Tunjangan!

Baca juga: CPNS dan PPPK 2021 Segera Dibuka, Ini Teknis Pelaksanaan Seleksi dan Tesnya, Login sscasn.bkn.go.id

Melansir laman Kemdikbud, terdapat 31 jenis guru dan tenaga kependidikan yang dibutuhkan, yaitu:

Guru Agama Katolik
Guru Agama Kristen
Guru Bahasa Arab
Guru Bahasa Indonesia
Guru Bahasa Inggris
Guru Bahasa Mandarin
Guru Biologi
Guru BK
Guru Fisika
Guru Geografi
Guru IPA
Guru IPS
Guru Kelas
Guru Kimia
Guru Matematika
Guru PAUD
Guru Pendidikan Agama Islam
Guru PJOK (Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan)
Guru PLB (Pendidikan Luar Biasa)
Guru PPKn (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Guru Prakarya dan Wirausahawan
Guru Produk Kreatif dan Kewirausahaan
Guru Produktif Kuliner
Guru Produktif Perhotelan dan Jasa Pariwisata
Guru Produktif Teknologi Pesawat Udara
Guru Sejarah
Guru Seni Budaya
Guru Sosiologi
Guru TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi)
Guru TK

Tenaga Kependidikan

Kesempatan ini terbuka bagi guru yang berstatus PNS maupun Non PNS.
Nantinya guru yang diterima akan menempati sekolah atau pusat kegiatan belajar (Community Learning Center/CLC) di berbagai negara, antara lain Arab Saudi, Singapura, Jepang, Thailand, dan sebagainya.

Syarat penerimaan :

Berikut ini persyaratan umum untuk mengikuti program ini:

Warga Negara Indonesia (WNI).

Usia maksimal saat mendaftar 40 tahun.

Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved