Kisah Kades di PALI Saat Tunjangan belum Dibayar 9 Bulan, Sulit Gelar Kegiatan, Bagaimana Pelayanan
kades mengaku dilema, lantaran tak ada kegiatan yang bisa dilakukan di desa lantaran tak kunjung dicairkannya Anggaran Dana Desa (ADD) dari Pemda PALI
Penulis: Reigan Riangga | Editor: Refly Permana
Serta Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:

"Hasilnya ada kesepakatan di bulan April 2021 ini akan dilakukan pembayaran, jika dana transfer dari pusat masuk, namun itu juga belum final.
Jika di bulan April nanti tidak ada penyelesaian maka kami akan melakukan aksi demo besar besaran menuntut hak kami." jelasnya.
• PRAJURIT SEnior yang Tak Pantas Dihormati, AHY Sebut Moeldoko Ketum Demokrat Abal-abal KLB Ilegal
Sementara itu, Plt Kepala BPKAD PALI, Saparudin, menjelaskan bahwa kurang bayar atau tunda bayar di Tahun 2020 akan dibayar pada Bulan April 2021, tetapi sesuai dengan dana transfer dari pusat.
"Terkait adanya pemotongan APBDES di 2021 yang ADD nya akan kami tunda dan akan kami koordinasikan ke tingkat pimpinan dulu, apakah itu perlu dilakukan pemotongan atau bisa di alihkan ke dana yang lain.
Tapi yang pasti kita carikan solusinya untuk pembayaran ADD ini di bulan April," terangnya.
Karena pihaknya, akan segera melakukan penggeseran sesuai hasil potongan bukan secara keseluruhan hutang Rp 216 Milyar.
"Jadi kalau sekarang ini hasil pemotongan Rp 90 miliar maka yang itu dulu yang akan kita geser, sisanya akan kita anggarkan setelah perubahan nanti," jelasnya.
