Kisah Kades di PALI Saat Tunjangan belum Dibayar 9 Bulan, Sulit Gelar Kegiatan, Bagaimana Pelayanan

kades mengaku dilema, lantaran tak ada kegiatan yang bisa dilakukan di desa lantaran tak kunjung dicairkannya Anggaran Dana Desa (ADD) dari Pemda PALI

Penulis: Reigan Riangga | Editor: Refly Permana
sripoku.com/reigan
Puluhan kepala desa dan perangkat saat mendatangi Kantor BPKAD PALI. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Reigan Riangga

SRIPOKU.COM, PALI - Puluhan kepala desa (Kades) dan Badan Pemusyawaratan Desa di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) sejak bulan Juli 2020 hingga kini belum menerima tunjangan atau gaji. 

Hingga Maret 2021, kondisi tersebut belum berubah.

Sebab itu, mereka mendatangi kantor BPKAD PALI pada Jumat (5/2/2021) untuk meminta kejelasan kapan tunjangan tersebut bisa cair.

Rombongan bahkan menjanjikan menggelar demo besar-besaran jika dalam waktu dekat belum ada kejelasan.

Wartawan Alami Kejadian Tak Teduga Usai Vaksin Covid-19, Pakar Imbau Cek Riwayat Alergi & Penyakit

Kondisi demikian tak terelakkan lantaran kondisi keungan Pemerintah Kabupaten PALI yang sedang devisit anggaran. 

Dengan begitu, kades mengaku dilema, lantaran tak ada kegiatan yang bisa dilakukan di desa lantaran tak kunjung dicairkannya Anggaran Dana Desa (ADD) dari Pemda PALI. 

"Yang namanya kades kewajiban melayani masyarakat.

Jadi, meski terseok-seok tetap melayani warga kita," ungkap Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa PALI (FK2DP), Abul Rustomi, Sabtu (6/3/2021). 

"Kegiatan ditiadakan. Namun pelayanan itu adalah kewajiban.

Jadi, tetap hrus berjalan," tambah Kades Prabu Menang, Kecamatan Penukal Utara ini.

KABAR SORE INI: KEPERGOK Patroli TNI, 4 Anggota KSB Papua Dihujani Tembakan: 1 Tewas 1 Luka Tembak

Dijelaskan Rustomi, dari Bulan Juli hingga bulan Desember, pihaknya belum menerima gaji dan operasional yang sebesar 80 persen. 

"Total seluruh tunjangan dan operasional yang harus dibayar Pemkab PALI sebesar Rp 35 Milyar," jelasnya.

 Data ini berdasarkan rincian dari total keseluruhan 65 Desa dan Desa Persiapan yang ada di Kabupaten PALI 

Ia mengaku sudah menerima informasi dari Pemkab pihak PALI, bahwa pada Tahun 2021 tunjangan Bulan Januari - Februari akan segera dicairkan.

"Tahun 2021 dua bulan mulai Senin anti akan dibayarkan ditambah operasional 10 persen." jelasnya.

"Biasanya tunjangan ditambah dana operasional bisa 40-60 persen.

Namun karena memang keungan sedang devisit jadi Tahun 2021 operasional hanya 10 persen dicairkan," tambahnya.

URUSAN Internal Partai, MAHFUD MD Sebut Pemerintah Tak Bisa Larang KLB Demokrat

Untuk Dana Desa dari pusat tidak ada masalah, sehingga di desa bisa sedikit mengadakan pembangunan bahkan kegiatan. 

"Namun yang jadi masalah ADD dari Pemda PALI yang tak kunjung dicairkan," ujarnya.

Sementara itu, Plt Kepala BPKAD PALI, Saparudin menjelaskan, bahwa kurang bayar atau tunda bayar di Tahun 2020 akan dibayar pada Bulan April 2021, tetapi sesuai dengan dana transfer dari pusat.

"Kalau untuk dua bulan Tahun 2021.

Insyaallah mulai Senin kita cairkan.

Untuk selebihnya kami harap para Kades bisa memaklumi karena memang keadaan yang menunggu transfer dari pemerintah pusat," katanya.

Diberitakan sebelumnya, puluhan kepala desa dan Badan Permusyarawatan Desa (BPD) dari lima kecamatan yang ada di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mendatangi Kantor Badan Pengelola Keungan Dan Aset Daerah (BPKAD), Jumat (5/3/2021).

Kedatangan para aparatur desa ini mempertanyakan gaji dan tunjangan mereka yang belum dibayarkan oleh pemerintah Kabupaten PALI terhitung mulai dari Juli 2020 yang lalu hingga sekarang.

Kepala Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Tanah Abang, Baharni, mengatakan, bahwa pihaknya mempertanyakan tunjangan di tahun 2020 sampai sekarang belum dibayarkan.

Pertahankan Kesetiaan Pelanggan Telkom Dengan Memberikan Layanan Terbaik

"Kami datang ke BPKAD PALI ini jika tidak diselesaikan maka kami akan melakukan demo besar besaran.

Karena ini berdampak bagi kami, yaitu menghambat pekerjaan dan pelayanan kepada masyarakat," ungkap Baharni.

Sementara, Ketua Forum BPD Kabupaten PALI, Siska, mengatakan bahwa ada dua hal yang yang dipertanyakan yakni, tunjangan yang belum dibayar dan terkait pemangkasan anggaran operasional desa.

Serta Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:

"Hasilnya ada kesepakatan di bulan April 2021 ini akan dilakukan pembayaran, jika dana transfer dari pusat masuk, namun itu juga belum final.

Jika di bulan April nanti tidak ada penyelesaian maka kami akan melakukan aksi demo besar besaran menuntut hak kami." jelasnya.

PRAJURIT SEnior yang Tak Pantas Dihormati, AHY Sebut Moeldoko Ketum Demokrat Abal-abal KLB Ilegal

Sementara itu, Plt Kepala BPKAD PALI, Saparudin, menjelaskan bahwa kurang bayar atau tunda bayar di Tahun 2020 akan dibayar pada Bulan April 2021, tetapi sesuai dengan dana transfer dari pusat.

"Terkait adanya pemotongan APBDES di 2021 yang ADD nya akan kami tunda dan akan kami koordinasikan ke tingkat pimpinan dulu, apakah itu perlu dilakukan pemotongan atau bisa di alihkan ke dana yang lain.

Tapi yang pasti kita carikan solusinya untuk pembayaran ADD ini di bulan April," terangnya.

Karena pihaknya, akan segera melakukan penggeseran sesuai hasil potongan bukan secara keseluruhan hutang Rp 216 Milyar.

"Jadi kalau sekarang ini hasil pemotongan Rp 90 miliar maka yang itu dulu yang akan kita geser, sisanya akan kita anggarkan setelah perubahan nanti," jelasnya.

ilustrasi
Update 5 Maret 2021. (https://covid19.go.id/)
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved