Kisah Kades di PALI Saat Tunjangan belum Dibayar 9 Bulan, Sulit Gelar Kegiatan, Bagaimana Pelayanan
kades mengaku dilema, lantaran tak ada kegiatan yang bisa dilakukan di desa lantaran tak kunjung dicairkannya Anggaran Dana Desa (ADD) dari Pemda PALI
Penulis: Reigan Riangga | Editor: Refly Permana
"Tahun 2021 dua bulan mulai Senin anti akan dibayarkan ditambah operasional 10 persen." jelasnya.
"Biasanya tunjangan ditambah dana operasional bisa 40-60 persen.
Namun karena memang keungan sedang devisit jadi Tahun 2021 operasional hanya 10 persen dicairkan," tambahnya.
• URUSAN Internal Partai, MAHFUD MD Sebut Pemerintah Tak Bisa Larang KLB Demokrat
Untuk Dana Desa dari pusat tidak ada masalah, sehingga di desa bisa sedikit mengadakan pembangunan bahkan kegiatan.
"Namun yang jadi masalah ADD dari Pemda PALI yang tak kunjung dicairkan," ujarnya.
Sementara itu, Plt Kepala BPKAD PALI, Saparudin menjelaskan, bahwa kurang bayar atau tunda bayar di Tahun 2020 akan dibayar pada Bulan April 2021, tetapi sesuai dengan dana transfer dari pusat.
"Kalau untuk dua bulan Tahun 2021.
Insyaallah mulai Senin kita cairkan.
Untuk selebihnya kami harap para Kades bisa memaklumi karena memang keadaan yang menunggu transfer dari pemerintah pusat," katanya.
Diberitakan sebelumnya, puluhan kepala desa dan Badan Permusyarawatan Desa (BPD) dari lima kecamatan yang ada di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mendatangi Kantor Badan Pengelola Keungan Dan Aset Daerah (BPKAD), Jumat (5/3/2021).
Kedatangan para aparatur desa ini mempertanyakan gaji dan tunjangan mereka yang belum dibayarkan oleh pemerintah Kabupaten PALI terhitung mulai dari Juli 2020 yang lalu hingga sekarang.
Kepala Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Tanah Abang, Baharni, mengatakan, bahwa pihaknya mempertanyakan tunjangan di tahun 2020 sampai sekarang belum dibayarkan.
• Pertahankan Kesetiaan Pelanggan Telkom Dengan Memberikan Layanan Terbaik
"Kami datang ke BPKAD PALI ini jika tidak diselesaikan maka kami akan melakukan demo besar besaran.
Karena ini berdampak bagi kami, yaitu menghambat pekerjaan dan pelayanan kepada masyarakat," ungkap Baharni.
Sementara, Ketua Forum BPD Kabupaten PALI, Siska, mengatakan bahwa ada dua hal yang yang dipertanyakan yakni, tunjangan yang belum dibayar dan terkait pemangkasan anggaran operasional desa.