Terancam Hukuman Mati, Mantan Anggota DPRD Jadi Kurir Sabu karena Utang Menumpuk Semasa Nyaleg

Sebelum nekat menjalani hal tersebut, SB diketahui terlilit hutang dengan jumlah miliaran rupiah.

Ilustrasi(KOMPAS/HANDOUT)
Ilustrasi sabu-sabu 

Penjara Seumur Hidup atau Pidana Mati

M Arief menegaskan, petugas menyita sejumlah barang bukti dari tangan tersangka.

"Barang bukti yang kami amankan selain lima kilogram sabu-sabu ada satu mobil Daihatsu, satu mobil Toyota Fortuner, satu unit sepeda motor matik dan enam unit telepon genggam," kata dia.

Mantan Anggota DPRD dan dua temannya itu kini ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka dijerat Pasal 4 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati.

Baca juga: Ini Orang Sakti dan Jagoan Tapi Belum Tentu Bisa Ambil Demokrat, Jansen Tunjuk-tunjuk Jhoni Allen

Ilustrasi.
Ilustrasi. (ISTIMEWA)

===

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tanggung Utang Nyaleg Miliaran, Mantan Anggota DPRD Banting Setir Jadi Kurir Sabu, Kini Terancam Hukuman Mati"

===

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved