Terancam Hukuman Mati, Mantan Anggota DPRD Jadi Kurir Sabu karena Utang Menumpuk Semasa Nyaleg
Sebelum nekat menjalani hal tersebut, SB diketahui terlilit hutang dengan jumlah miliaran rupiah.
Hal ini membuat SB mengambil jalan pintas dengan menjadi kurir sabu dari Riau ke PALI dengan upah Rp 100 juta.
Baca juga: Sering Sakit-sakitan, Bawa Berkah Bagi Zulkhair, Kini Jadi Dokter di RSMH Palembang, Doctor Is Art

===
Dibuntuti
Melansir Antara, Kepala BNN Sumsel Brigjen Pol M Arief Ramdhani menuturkan, petugas BNN sebelumnya sempat membuntuti mobil tersangka SB.
Saat itu pelaku dalam perjalanan mengantar lima kilogram sabu-sabu pesanan warga Kabupaten PALI, Senin (1/3/2021).
Tim membuntuti mobil dari Simpang Tiga Taman Betung menuju Palembang.
Kemudian, tersangka berhenti di SPBU Terminal Atas Banyuasin KM 68 Jalan Lintas Palembang-Betung pukul 12.00 WIB.
"Di sanalah tim akhirnya menangkap tersangka yang merupakan mantan anggota DPRD Aceh ini," katanya, seperti dilansir dari Antara.
Baca juga: Patahkan Argumen Jansen, Jhoni Allen Dikuliti Najwa Shihab, tak Sadar Pernah Bilang Ini ke SBY

===
Barang Bukti
Petugas pun melakukan penggeledahan hingga menemukan lima kilogram sabu-sabu.
Paket itu disembunyikan di dalam dasbor mobil.
Setelah dilakukan pengembangan, petugas menangkap dua tersangka lainnya yang ikut terlibat.
Mereka ialah L dan S.
===