Terancam Hukuman Mati, Mantan Anggota DPRD Jadi Kurir Sabu karena Utang Menumpuk Semasa Nyaleg

Sebelum nekat menjalani hal tersebut, SB diketahui terlilit hutang dengan jumlah miliaran rupiah.

Ilustrasi(KOMPAS/HANDOUT)
Ilustrasi sabu-sabu 

Hal ini membuat SB mengambil jalan pintas dengan menjadi kurir sabu dari Riau ke PALI dengan upah Rp 100 juta.

Baca juga: Sering Sakit-sakitan, Bawa Berkah Bagi Zulkhair, Kini Jadi Dokter di RSMH Palembang, Doctor Is Art

Ilustrasi.
Ilustrasi. (kompas.com)

===

Dibuntuti

Melansir Antara, Kepala BNN Sumsel Brigjen Pol M Arief Ramdhani menuturkan, petugas BNN sebelumnya sempat membuntuti mobil tersangka SB.

Saat itu pelaku dalam perjalanan mengantar lima kilogram sabu-sabu pesanan warga Kabupaten PALI, Senin (1/3/2021).

Tim membuntuti mobil dari Simpang Tiga Taman Betung menuju Palembang.

Kemudian, tersangka berhenti di SPBU Terminal Atas Banyuasin KM 68 Jalan Lintas Palembang-Betung pukul 12.00 WIB.

"Di sanalah tim akhirnya menangkap tersangka yang merupakan mantan anggota DPRD Aceh ini," katanya, seperti dilansir dari Antara.

Baca juga: Patahkan Argumen Jansen, Jhoni Allen Dikuliti Najwa Shihab, tak Sadar Pernah Bilang Ini ke SBY

Ilustrasi polisi.
Ilustrasi polisi. ((KOMPAS.com/NURWAHIDAH))

===

Barang Bukti

Petugas pun melakukan penggeledahan hingga menemukan lima kilogram sabu-sabu.

Paket itu disembunyikan di dalam dasbor mobil.

Setelah dilakukan pengembangan, petugas menangkap dua tersangka lainnya yang ikut terlibat.

Mereka ialah L dan S.

===

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved