Tagar #PolisiTakutMubahalah Jadi Trending di Twitter, Keluarga 6 Laskar FPI Lakukan Sumpah Mubahalah

Hal ini terkait dengan pemberitaan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas ditembak polisi pada 2020 lalu.

Penulis: Tria Agustina | Editor: Welly Hadinata
Kolase YouTube/Twitter
Mubahalah trending twitter 

Ia mengaku pihak keluarga siap hadir jika nanti pihak kepolisian akan mengadakan sumpah serupa.

"Jika mereka (polisi) mau bermubahalah, silakan datang kepada kami.

Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:

Kalau kalian tidak datang, mubahalah ini akan terus berjalan," kata Syuhada.

Tantangan sumpah mubahalah dari keluarga 6 laskar FPI sudah dilakukan sejak 21 Desember 2020.

Saat itu mereka menantang Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran, untuk bersumpah mubahalah.

Melalui sumpah tersebut, Syuhada menantang Fadil untuk membuktikan kebenaran kasus kematian anaknya.

Ia menuturkan akan membawa istri dan anaknya untuk bersumpah mubahalah atas tuduhan polisi bahwa anaknya telah menyerang lebih dulu polisi serta membawa senjata api dan senjata tajam.

Jika memang benar anaknya seperti tuduhan polisi, Suhada menyatakan siap bersama keluarganya dilaknat oleh Allah.

"Kalau mereka yang dzalim, mereka yang akan dilaknat Allah dan semua keturunannya."

Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto telah melaksanakan gelar perkara awal kasus penembakan enam anggota laskar FPI usai menerima barang bukti dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

"Kemarin gelar awal yang dihadiri tim Kejaksaan Agung. Nanti saatnya Direktorat Tindak Pidana Umum yang akan ekspose kepada wartawan," ujar Agus saat dikonfirmasi pada Rabu, 3 Maret 2021.

Baca juga: AKBP Achmad Gusti Hartono Sidak Polsek Lahat, Seluruh Personil Disuruh Baris, Propam Awasi Kapolsek

SUBSCRIBE US

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved