Kasus Korupsi

Mantan Menteri Edhy Prabowo Dicurigai Petugas Berhubungan Gunakan  “Zoom”

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi mencurigai tersangka korupsi Edhy Prabowo berkomunikasi menggunakan aplikasi Zoom.

Editor: Sutrisman Dinah
Tribunnews.com
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, saat diperiksa di Gedung KPK 

SRIPOKU.COM --- Mantan Menteri Edhy Prabowo dicurigai tetap berkomunikasi dengan keluarga dan orang di luar ruang tahanan. Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencurigai ia berkomunikasi menggunakan aplikasi Zoom.

Meski demikian, Edhy Prabowo tentu membantah telah menggunakan aplikasi Zoom, platform baru media sosial yang berkembang pesat setahun terakhir. Aplikasi ini dapat menyelenggarakan komunikasi untuk sekelompok orang atau bahkan puluhan sekaligus. 

Mantan petinggi Partai Gerindra ini mengklaim hanya melakukan video telekonferensi dengan keluarga dan anak-anaknya.

Baca juga: Mantan Menteri-KP Edhy Prabowo Siap Dihukum Mati, Saya Tidak akan Lari

Baca juga: Ancaman Hukuman Bagi Edhy Prabowo dan Juliari Batubara, Ini Alasannya

"Itu kan pas waktu Zoom. Saya Zoom di situ sama keluarga dan anak-anak saya," ucap Edhy Prabowo usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, seperti dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (04/03/2021).

KPK menduga Edhy Prabowo yang dijadikan tersangka kasus suap perizinan ekspor benih bening lobster itu berhubungan dengan bukan hanya dengan keluarga, tetapi juga pihak lain.

Edhy Prabowo mengatakan hanya diperkenalkan eks-staf khususnya Andreau Pribadi Misanta kepada keluarganya.

"Setelah selesai, kebetulan di sebelah saudara Andreau. Dia ngenalin saya dengan keluarganya. Udah selesai nih, saya say hello, masa saya merengut. Saya enggak ada ngomong apa-apa, saya enggak kenal ada siapa di situ, saya hanya nyapa ibunya Andreau," katanya.

Baca juga: Anggota DPR RI Ihsan Yunus Diperiksa KPK, Terkait Kasus Korupsi Bantuan Covid-19 Menteri Sosial

Baca juga: Menhan Prabowo Dukung Usut Korupsi PT Asabri Rp23,74 Triliun, Dana Pensiun TNI Aman

Bekas kader Partai Gerindra yang tertangkap tangan saat baru mendarat di Bandara Soekarno-Hatta 25 November lalu, mengatakan aturan kunjungan daring (dalam jaringan, online) di Rutan KPK berlangsung dalam pengawasan ketat.

"Wong untuk Zoom itu kan diatur. Pertama saya bikin daftar. Jadi enggak sembarang, jadi kalau namanya yang salah dengan daftar kita pun enggak dikasih termasuk istri saya," kata Edhy.

"Jadi kabar yang beredar Zoom dengan eksportir benur itu salah ya. Saya enggak pernah Zoom dengan orang lain selain istri saya. Kalau kemarin data yang ada foto itu adalah foto keluarganya Andreau yang ada di Zoom dan saya say hello hanya dadah-dadah dan kebetulan senyum," katanya.

Sebelumnya beredar kabar bahwa Edhy Prabowo diduga menyalahgunakan kunjungan daring yang difasilitasi oleh KPK pada 1 Februari 2021 lalu.

Edhy merupakan tersangka kasus dugaan suap perizinan ekspor benih bening lobster atau benur dan ditahan di Rutan Cabang KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan.

Dugaan penyalahgunaan kunjungan daring itu juga dikakukan seorang tersangka lain Andreau Pribadi Misanta selaku staf khusus Edhy.

"Pihak yang turut hadir dalam kunjungan online dimaksud ternyata tidak tercatat dan terdaftar sebagai bagian dari pihak keluarga para tersangka," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya, Rabu (24/2/2021).

Ali berkata bahwa rutan KPK memfasilitasi kunjungan daring bagi keluarga Edhy Prabowo dan Andreau Pribadi Misanta.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved