Korupsi Asabri
Menhan Prabowo Dukung Usut Korupsi PT Asabri Rp23,74 Triliun, Dana Pensiun TNI Aman
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mendukung penyidikan kasus korupsi di PT Asabri yang merugikan keuangan negara mencapai Rp23,74 triliun.
SRIPOKU.COM --- Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan 8 tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait dana investasi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau AsabriSABRI. Hasil perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan, kasus ini merugikan negara diperkirakan Rp 23,74 triliun.
Kementerian Pertahanan (Kemhan) menyatakan mendukung penuh upaya pengusutan dan penyidikan perkara yang ditangnani Kejagung itu.
Juru bicara Menhan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan bahwa siapa pun yang diduga terlibat perkara korupsi itu harus dihukum, apa pun jabatannya.
• Skandal Korupsi PT Asabri Total Rp23,74 Triliun, Mahfud Jamin Dana Prajurit TNI-Polri Tersimpan Aman
• Korupsi PT Asuransi Jiwasraya, Cucu Pendiri Batik Keris Benny Tjokrosaputro Divonis Seumur Hidup
”Kemhan mendukung penuh upaya penegakan hukum yang adil dan berkeadilan terhadap siapa saja yang terlibat korupsi ASABRI, tanpa pandang bulu,” kata Dahnil di Jakarta, Rabu (03/02/2021).
Menurut Dahnil, Kementerian Pertahanan mendukung penuntasan kasus ini karena berkaitan langsung dengan hak prajurit militer dan Polri Indonesia.
Diketahui PT Asabri merupakan BUMN atau badan usaha milik negara yang diamanati mengelola dana prajurit TNI, anggota Polri, serta PNS Kementerian Pertahanan dan Polri.
Dahnil berharap ini menjadi kasus pertama dan terakhir yang menimpa lembaga ASABRI. ”Kemhan tidak ingin ada preseden buruk ini terulang. Apalagi di sana ada hak-hak prajurit TNI yang selama ini menjaga kedaulatan NKRI," kata Dahnil.
Terkait hak para prajurit yang terdapat di dalam Asabri, Dahnil menuturkan bahwa Kemhan telah berkoordinasi dengan pihak Kementerian BUMN. Hasilnya, Kementerian BUMN memastikan uang serta hak prajurit yang tertanam di ASABRI sejauh ini aman.
• Suntikan Dana Rp 22 Triliun ke Jiwasraya, Cara Penyelesaian Kasus Dengan Cara Tidak Beradab
"Sudah sejak awal (koordinasi). Uang dan hak prajurit di ASABRI aman," kata Dahnil.
Sebelumnya Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, mengatakan bahwa meski kerugian kasus korupsi Asabri mencapai puluhan triliun, namun dana pensiun serta hak prajurit TNI-Polri tak akan hilang.
"Saya memastikan tadi ke Kejaksaan Agung, bahwa prajurit TNI dan Polri itu tetap dapat jaminan dari negara dan dari proses hukum, bahwa uangnya tidak akan hilang dengan cara apa pun," ujar Mahfud dalam pernyataannya melalui akun YouTube resmi Polhukam RI, Selasa kemarin.
Mahfud menegaskan, dana pensiun prajurit TNI-Polri tidak akan terpengaruh kasus itu. Sebab Kejagung telah memetakan sejumlah aset untuk disita demi mengembalikan kerugian negara.
"Misalnya masih belum sepadan, kurang sedikit banyaknya akan dibicarakan. Pokoknya prajurit TNI dan Polri tidak boleh dirugikan karena mereka menyimpan uang ke yayasan itu untuk kesejahteraan mereka," kata Mahfud.
Dalam waktu dekat, Kejagung akan menyita sejumlah aset terkait kasus ini.
"Saya tadi koordinasi juga dengan Kejaksaan Agung. Mereka dalam waktu dekat ini akan menyita beberapa aset. Masyarakat mari ikut mengawal dan percayakan Kejaksaan Agung akan tangani ini dengan sebaik-baiknya," ujar Mahfud.