Cari Keberadaan Mantan Sekwan PALI, Kejari PALI Rangkul Kejaksaan Agung RI dan Seluruh Kejari

Kejaksaan Negeri (Kejari) PALI masih mencari keberadaan AF yang merupakan Sekwan PALI di tahun 2017 diduga sudah membuat negara merugi.

Penulis: Reigan Riangga | Editor: Refly Permana
istimewa
Barang Bukti diamankan di Kejaksaan Agung yang rugikan negara sebesar Rp 23 Triliun. 

"Kemudian, dari tersangka SW sudah disita barang bukti berupa aset sebanyak 17 unit Bus dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI)," jelas Joel.

PEMBUNUHAN di Luar HUKUM Tewasnya 4 Laskar FPI Terungkap, Mabes Polri: 3 Anggota Polisi Dilaporkan

Tersangka selanjutnya diamankan inisial JS. Dari tangan JS diamankan tiga mobil mewah, puluhan juta uang tunai berbagai mata uang, cek senilai Rp 2 Milyar dan dua set perhiasan.

"Kemudian puluhan jam tangan mewah milik tersangka JS disita Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung," jelas Joel.

Tersangka ke empat diamankan inisial HH. Dari tangannya disita barang bukti berupa Kapal Tangker LNG dan mobil mewah serta puluhan ribu hektar lahan tambang nikel.

Dijelaskan, terhadap aset dari empat tersangka yang telah disita tersebut, selanjutnya akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara didalam proses selanjutnya.

"Penyitaan asset-aset para tersangka lainnya masih dilakukan pelacakan dengan bekerja sama dengan Pusat Pelacakan Aset baik yang ada di dalam negeri maupun di luar negeri." katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved