PEMBUNUHAN di Luar HUKUM' Tewasnya 4 Laskar FPI Terungkap, Mabes Polri: 3 Anggota Polisi Dilaporkan

Namun belakangan diketahui, 4 anggota Laskar FPI itu justru tewas padahal dalam penguasaan anggota polisi,

Editor: Hendra Kusuma
Ist/handout/kompas.com
PEMBUNUHAN di Luar HUKUM' Tewasnya 4 Laskar FPI Terungkap, Mabes Polri: 3 Anggota Polisi Dilaporkan 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Babak baru tentang kepastian hukum di mana pihak kepolisian kini mengusut tiga anggotanya yang dilaporkan dengan status Unlawful Killing pasca terbunuhnya 4 Laskar FPI yang saat itu dalam penguasaan.

Pasca Bentrok Polisi vs 6 Laskar FPI di Tol Cikampek Karawang Jawa Barat..

Namun belakangan diketahui, 4 anggota Laskar FPI itu justru tewas padahal dalam penguasaan anggota polisi, khususnya 3 anggota polisi yang disebutkan mengawal korban.

Sebab, itu Mabes Polri mengumumkan ketiga anggota polisi tersebut kini berstatus terlapor.

Mereka disebut sebagai Pembunuhan di Luar Hukum.

Sebab ada Kronologi Tewasnya 4 Laskar FPI Diungkap Mabes Polri setelah hasil investigasi dari Komnas HAM.

Dalam kasus terbunuhnya 6 Laskar FPI pengawal Habib Rizieq yang tewas di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Karawang Jawa Barat.

"Rekomendasi dan temuan Komnas HAM, ami sudah jalankan, saat ini masih terus berproses," ujar Argo dalam keterangan di Jakarta, Kamis (4/3/2021).

Serta Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:

Pembunuhan di Luar Hukum Unlawful Killing

Sementara itu ditempat terpisah Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan Laporan Polisi (LP) dugaan Unlawful Killing tersebut sudah dibuat penyidik pada minggu lalu.

Sebab menurt Andi ada dugaan Unlawful Killing atau pembunuhan di luar hukum di saat ketiga personel itu tengah membawa 4 dari 6 Laskar pengawal Habib Rizieq.

Sebab mereka dibawa dalam kondisi masih hidup dari Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 menuju Polda Metro Jaya.

Namun belakangan diketahui, keempat pengawal yang dibawa dalam keadaan hidup itu, kemudian tewas, bersama dua anggota lainnya yang tewas dalam baku tembak di Tol tersebut.

"Kalau di Unlawfull Killing itu artinya adalah anggota Polri yang membawa 4 orang (Laskar pengwal Habib Rizieq)," ujarnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved