Tahanan Kejari Palembang Kabur
PERINGATAN KERAS untuk Joko Zulkarnain, Kejari: Tidak Ada Tempat yang Aman untuk Bersembunyi!
Tim gabungan dari Kejaksaan Agung (Kajagung), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, pihak kepolisian dan BNN masih mengejar keberadaan Joko Zulkarnain
Laporan wartawan Sripoku.com, Chairul Nisyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kejaksaan Negeri Palembang memberikan peringatan keras kepada terdakwa Joko Zulkarnain yang melarikan diri saat di rawat di RS Bhayangkara Palembang, 16 Januari 2021 lalu.
Peringatan tersebut dikatakan langsung oleh Kasi Tindak Pidana Umum Kejari Palembang, Agung Ary Kesuma SH MH, Seni (1/3/2021).
Agung menjelaskan saat ini petugas dari tim gabungan Kejagung bersama Kejati Sumsel, kepolisian dan BNN terus melakukan pengejaran pada terdakwa Joko Zulkarnain.
Baca juga: Nasib 2 Petugas Jaga Terdakwa Joko Zulkarnain yang Kabur dari RS, Kini Diperiksa Kejati Sumsel
Baca juga: Sebelum Kabur dari RS Joko Zulkarnain Ternyata Terima Uang 10 Juta, Pemberinya Seorang Perempuan
"Kami masih terus melakukan pengejaran pada terdakwa Joko Zulkarnain. Kami tidak bergerak sendirian.
Tim gabungan dari Kejaksaan Agung (Kajagung), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, pihak kepolisian dan BNN masih mengejar keberadaan terdakwa Joko Zulkarnain," tegas Agung, Senin (1/3/2021).

Agung juga mengingatkan kepada terdakwa untuk segera menyerahkan diri.
Ia mengatakan tidak ada tempat yang aman untuk bersembunyi.
"Melarikan diri dari tangungg jawab atas perbuatannya akan memperberat hukuman pada terdakwa sendiri.
Tidak ada tempat yang aman untuk bersembunyi untuk pelaku kejahatan," tegas Agung.
Diberitakan sebelumnya, Joko Zulkarnain, salah satu terdakwa kasus narkotika yang ditangkap bersama mantan Anggota DPRD Palembang Doni SH, melarikan diri.
Baca juga: TEREKAM CCTV Cara Joko Zulkarnain Tahanan Kejari Palembang Kabur, Nyamar saat Ditinggal 20 Menit
Terdakwa Joko Zulkarnain melarikan diri pada 16 Januari 2021 lalu, saat tengah dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara.
Dari hasil rekam medis yang dilakukan, Joko mengalami pembengkakan pada paru-paru.
Saat itu ia dikawal oleh dua petugas Kejari Palembang.
Joko kabur dengan memanfaatkan situasi dimana petugas pengawal Kejari Palembang sedang keluar ruangan RS untuk mencari makanan, saat Joko dirasa sudah tidur.