Mancanegara

INDONESIA Pun Jadi Korban, Hacker KORUT Garong Duit Rp18,3 Triliun: Diburu FBI

Hal itu menunjukkan bahwa rezim Kim Jong-Un berhasil menghimpun dana via online dengan mengandalkan hacker.

Editor: Wiedarto
Vox
Biro 121 Pasukan Rahasia Korea Utara 

SRIPOKU.COM, KORUT--Seperti kita tahu, kabar soal Korea Utara memiliki beberapa prajurit siber yang melakukan pencurian uang melalui dunia maya memang kencang berhembus.

Hal itu menunjukkan bahwa rezim Kim Jong-Un berhasil menghimpun dana via online dengan mengandalkan hacker.

Sementara itu, pernyataan itu tampaknya diperkuat dengan ditangkapnya warga Korea Utara yang melakukan aktivitas pencurian uang.

Baca juga: Bocah 16 Tahun Bobol Database Kejaksaan Agung, Dijual Rp 400 Ribu di Forum Hacker

Baca juga: PASUKAN Siluman Korea Utara Rekrut Ribuan Hackers, Sedot Trlliun Rupiah Dana Dunia, Termasuk Vaksin

Warga Korut ini menjadi buruan FBI karena mencuri uang melalui serangan siber.

Departemen Kehakiman AS mendakwa tiga warga Korea Utara (korut) pada Desember 2020.

Atas tuduhan terkait serangan siber untuk mencuri uang dengan total 1,3 miliar dolar AS atau sekitar Rp 18,3 triliun.

Pencurian dilakukan melalui serangan siber terhadap uang kripto, uang tradisional, bank dan perusahaan.

Dakwaan, yang diajukan pada Desember diungkapkan pada Rabu (17/2/2021).

Menuduh ketiganya Jon Chang Hyok (31)m Kim Il (27) dan Park Jin Hyok (36) sebagai anggota Biro Umum Pengintaian, badan intelijen militer Korea Utara.

Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sriwijayapost di bawah ini:

Dilansir The Korea Herald, Jumat (19/2/2021), mereka terlibat dalam peretasan kriminal internasional.

Dakwaan didasarkan pada tuduhan FBI pada 2018 terhadap Park dalam peretasan Sony Pictures Entertainment dan lainnya di industri hiburan.

Diduga sebagai bentuk balas dendam atas film tentang pembunuhan fiksi pemimpin Korea Utara.

Itu adalah pertama kalinya AS mengajukan dakwaan terhadap tersangka agen Pyongyang.

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved