Layanan BPJS Kesehatan
Dirut Baru BPJS Ali Ghufron Berjanji Perbaiki Layanan BPJS-Kesehatan
Presiden melantik jajaran direksi dan dewan pengawas BPJS Kesehatan di Istana Negara, Senin (22/02/2021). Dirut Ali Ghufron berjanji perbaiki layanan
SRIPOKU.COM --- Presiden Joko Widodo melantik Dewan Direksi Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan periode 20221-2016 di Istana Negara, Jakarta, Senin, (22/1).
Usai dilantik, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, fokus awal direksi adalah upaya untuk meningkatkan kualitas layanan. Diantaranya, terkait antrian peserta di kantor layanan BPJS Kesehatan, dan meningkatan kualitas pelayanan.
"Sehingga kualitas (pelayanan) akan meningkat, keseluruhan customer journey akan kita tingkatkan dengan inovasi teknologi interface sistem informasi, sehingga antrian tidak lagi sekitar 6 jam, tapi bisa lebih cepat," kata Ali Ghufron.
Menurut Ali, direksi yang baru akan berupaya meningkatkan hal yang berkaitan dengan kepesertaan serta mengajak pemangku kepentingan terkait untuk mengatasi persoalan kesehatan di Indonesia.
Baca juga: Dugaan Korupsi BPJS Kesehatan Capai Rp20 Triliun, Mulai Diselidiki Kejakgung
Baca juga: Belum Bayar Tunggakan Rp 2,9 T, BPJS Kesehatan Sudah Tiga Kali Disomasi ARSSI dan PB IDI
"Kita ingin memiliki rasa engagement, keterlibatan semua pihak baik pusat, daerah, asosiasi, pengamat, perguruan tinggi untuk bersama-berdama memiliki BPJS atau jaminan kesehatan nasional dan kartu indonesia sehat atau JKN KIS," ucapnya.
Pelantikan dimulai dengan pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 37 b dan 38 b tahun 2021, oleh Deputi Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dan Ketenagakerjaan masa jabatan tahun 2021-2026. (fransiskus/taufik/tribunnetwork/cep)
Berikut Susunan Pejabat BPJS
Dewan Pengawas BPJS Kesehatan:
1. Achmad Yurianto sebagai Ketua dari Unsur Pemerintah.
2. Regina Maria Wiwieng sebagai anggota dari unsur Pemerintah.
3. Indra Yana sebagai anggota dari unsur Pekerja.
4. Siruaya Utamawan sebagai anggota dari unsur Pekerja.
5. Iftida Yasar sebagai anggota dari unsur pemberi kerja.
6. Inda Deryanne sebagai anggota dari unsur pemberi kerja.
7. Ibnu Naser Arrohimi sebagai anggota dari unsur tokoh masyarakat.