Peretas dan Penjual Database Kejaksaan, Ternyata Siswa Asal Lahat Berusia 16 Tahun, Kini Ditangkap
Kejaksaan Agung RI berhasil mengamankan seorang pelajar SMA yang masih berusia 16 tahun. Siswa SMA itu merupakan pelaku peretas database milik
Editor:
Yandi Triansyah
Selanjutnya, pelaku pun langsung diamankan oleh tim Kejaksaan RI pada Kamis (18/2/2021) kemarin. Sang orang tua pun turut dibawa ke Kejaksaan Agung RI.
"Tim bergerak cepat dan pada Kamis 18 Februari setelah dilakukan profiling yang bersangkutan ditemukan dan diamankan di Lahat dan kerjasama dengan Kejati Lahat, kita bawa orang tuanya dan anak tersebut ke Kejagung untuk dilakukan penelitian," tukas dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tertangkap, Pelaku Peretasan Database Kejaksaan Masih Berstatus Pelajar di Sumatera Selatan,