LOWONGAN GURU! Pemerintah Bakal Buka Rekrutmen Guru PPPK Pertengahan Maret 2021, Ini Besaran Gajinya

Hal di atas merupakan angin segar untuk para guru honorer, khususnya yang berada di pelosok-pelosok daerah.

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/ARDANI ZUHRI
Ilustrasi penerimaan guru PPPK 2021 

- Golongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300

- Golongan XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900

- Golongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100

- Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500

Besaran gaji PPPK disesuaikan dengan Masa Kerja Golongan (MKG).

Sementara, tunjangan PPPK terdiri atas:

  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan struktural
  • Tunjangan jabatan fungsional
  • Tunjangan lainnya

Besaran tunjangan PPPK diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang tunjangan sebagaimana yang berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil.

Kecuali jaminan pensiun.

PPPK juga mendapat perlindungan berupa jaminan hari tua, jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, serta bantuan hukum.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved