Total Kekayaan Kapolsek Astanaanyar yang Positif Narkoba, Punya Utang Ratusan Juta, Gayanya Nyentrik

Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, polwan yang kerap berpenampilan nyentrik itu memiliki harta kekayaan sebesar Rp 110 juta.

Editor: Fadhila Rahma
YOUTUBE/HUMAS POLRESTABES BANDUNG
Kapolsek Astanaanyar Bandung diamankan Propam Mabes Polri dan Polda Jabar terkait narkoba. 

SRIPOKU.COM - Total Kekayaan Kapolsek Astanaanyar yang Positif Narkoba, Punya Utang Ratusan Juta, Gayanya Nyentrik

Sosok Kapolsek Astanaanyar Bandung Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi menuai perhatian setelah diamankan Propam Mabes Polri dan Polda Jabar terkait narkoba.

Kapolsek Astanaanyar itu diamankan berawal dari adanya laporan masyarakat.

Kapolsek Astanaanyar ini diamankan di sebuah lokasi di Bandung pada Selasa (16/2).

Hasil tes urine kapolsek perempuan berpangkat Kompol itu positif narkoba.

"Setelah di tes urine, hasilnya positif," jelas Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (17/2/2021).

Baca juga: Terdengar Rintihan Halus, 32 Jam Tim SAR Cari Sopir Truk BBM, Terjun ke Jurang Sedalam 70 Meter

Baca juga: Profil Desa Pelang Kenidai Tempat Rumah Baghi Berdiri, Sehari-hari Terapkan Hukum Adat

Baca juga: Diwarnai 2 Aksi Kocak Ronaldo, Juventus Perkecil Skor dari Porto, CR7 Marah Lagi

Tak cuma kapolsek, 11 anggota Polsek Astana Anyar turut diamankan berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

Erdi menjelaskan, saat ini mereka termasuk Kapolsek Astanaanyar masih menjalani pemeriksaan di Propam Polda Jabar.

Semua yang diamankan tersebut sudah menjalani tes urine.

Menurut Erdi, Polri khususnya Polda Jabar berkomitmen akan bertindak tegas dan keras kepada siapa pun anggota Polri yang melakukan pelanggaran, terutama terkait narkoba.

"Ini masih didalami apakah semua anggota Polsek Astana Anyar atau tidak, tapi anggota mana pun kalau memang terlibat dalam kejahatan narkoba akan ditindak," tegas Erdi.

Apabila terbukti melanggar, Polda Jabar tak segan memberikan hukuman tegas kepada anggota yang melanggar.

"Ancamannya bisa penurunan pangkat hingga pemecatan," ucapnya.

Daftar Kekayaan

Menjadi bagian aparatur sipil negara (ASN), Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi wajib melaporkan daftar harta kekayaan yang dimilikinya kepada KPK.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved