JPU KPK Sebut Penetapan Tersangka Bupati Muara Enim Juarsah Hasil Pengembangan Perkara Sebelumnya
Penahanan Bupati Muara Enim Juarsah adalah pengembangan dari perkara kasus suap di Muara Enim yang lebih dulu menjerat Ahmad Yani, bupati sebelumnya
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Nama Buapati Muara Enim Juarsah saat ini menjadi sorotan publik.
Pasalnya Juarsah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek jalan Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun anggaran 2019.
Dimana sebelumnya, Mantan Bupati Muara Enim Ahmad Yani telah ditetapkan sebagai terpidana dalam kasus yang sama.
Dikonfirmasi melalui JPU KPK, Rikhi BM mengatakan, penahanan terhadap Juarsah adalah pengembangan dari perkara kasus suap di Muara Enim yang lebih dulu menjerat Ahmad Yani, bupati sebelumnya di kabupaten tersebut.
"Saat ini Juarsah masih ditahan di rutan KPK," ujarnya saat ditemui disela persidangan korupsi lahan kuburan yang menjerat Bupati Kabupaten OKU, Johan Anuar yang digelar di Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa (16/2/2021).
Baca juga: Meski Bupati Muara Enim Juarsah Ditahan KPK Pengamat Sebut Proses Pemilihan Wabup Harus Tetap Jalan
Baca juga: Tidak Ada Pesan Khusus, Sebelum Ditahan KPK, Juarsah Hanya Lapor ke Herman Deru Mau ke Jakarta
Dalam sidang jilid pertama, terpidana A Elvin MZ Muchtar yang divonis bersalah atas kasus serupa sempat menyebut Juarsah menerima uang suap sebesar 2 miliar dari terpidana Robi Okta Pahlevi.
Namun berdasarkan keterangan pers yang dibagikan KPK, disebutkan bahwa Juarsah sudah menerima uang sebesar Rp 4 miliar sebagai komitmen fee.
Uang itu diterimanya melalui perantara terpidana A Elfin MZ Muhtar yang ditahun 2019 silam menjabat sebagai Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan PPK di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.
Terkait perbedaan jumlah nominal tersebut, Rikhi menjelaskan, nominal 4 miliar yang diduga diterima Juarsah, diketahui berdasarkan dakwaan hasil pemeriksaan terhadap terpidana Ramlan Suryadi dan Aries HB.
"Dalam dakwaan terakhir pada kasus Ramlan Suryadi dan Aries HB itu, kami dapatkan bahwa nama Juarsah mendapatkan aliran dana sebesar Rp.4 miliar. Uang itu dia terima melalui Elfin yang bersumber dari robi dan pengusaha lain," ujarnya.
Bupati Muara Enim Juarsah
JPU KPK
KPK
kasus suap proyek jalan
Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim
Bupati Muara Enim Ahmad Yani
Juarsah
adi kurniawan
Sripoku.com
Pengadilan Tipikor Palembang
Jurus 'Maut' Nadya Bikin Kaesang Kesengsem Bocor, Pantes Felicia Tissue Terhempas, Fakta Baru Muncul |
![]() |
---|
Capek Sendiri, Ibu Felicia Tissue Mendadak Minta Maaf, Tabiat Asli Kaesang Dikuliti, Bukti DM Muncul |
![]() |
---|
Siapa Defy Eviyana? Sosok Pengganti Amanda Manopo Jadi Andin di Ikatan Cinta, Pemilik Tubuh Seksi! |
![]() |
---|
Moeldoko Terganjal di Kemenkumham, Jimly Asshiddiqie Tegaskan Jangan Dulu Disahkan KLB Demokrat |
![]() |
---|
Bupati Meninggal Pasca 11 Hari Dilantik, Wakilnya pun Ditahan, Begini Pemerintahan OKU Selanjutnya |
![]() |
---|