Bupati Muaraenim Ditahan KPK
Tidak Ada Pesan Khusus, Sebelum Ditahan KPK, Juarsah Hanya Lapor ke Herman Deru Mau ke Jakarta
"Tidak ada pesan. Kalau informasi yang kami terima dari pak gubernur, beliau (Juarsah) hanya melapor ke pak gubernur bahwa beliau berangkat ke Jakarta
Penulis: Jati Purwanti | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, mengambil alih roda pemerintahan kabupaten Muara Enim dengan menunjuk sekretaris daerah (Sekda) Sumsel, Nasrun Umar, sebagai pelaksana harian (PLH) Bupati Muara Enim.
Herman Deru mengatakan, penunjukkan sekda Sumsel sebagai PLH tersebut sebagai perpanjangan tangan untuk menjalankan roda pemerintahan hingga keluarnya kepastian status Bupati Muara Enim dari Kementerian Dalam Negeri.
"Penetapan PLH nantinya sampai (Juarsah) distatuskan nonaktif atau diberhentikan sementara. Penetapan PLH efektif mulai berlaku usai rapat ini," katanya usai rapat dengan unsur pemerintahan kabupaten Muara Enim di Griya Agung, Senin (15/2/2021).
Baca juga: Bupati Muaraenim Juarsah Huni Rutan KPK, Diduga Terima Suap Rp 4 Miliar Proyek Jalan
Baca juga: BUPATI Juarsah Sempat Berwasiat, Singgung Krisis Kepemimpinan di Muaraenim:Doakan Saya Kuat
Menurut Deru, pengambilan keputusan penunjukkan PLH dilakukan juga dikarenakan sembari menunggu keputusan akibat penahanan Juarsah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Karena jika dia sudah nonaktif saya bisa mengajukan PLT," ujarnya.
Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sriwijayapost di bawah ini:
Adapun tugas utama PLH yakni hanya melakukan koordinasi pemerintahan atau tidak dapat melakukan tugas yang sifatnya prinsipal.
Deru menyebutkan, penunjukkan pelaksana tugas (PLT) harus memenuhi persyaratan berupa jabatan pimpinan tinggi Pratama dan merupakan pejabat eselon II.
"Ini karena bupatinya masih ada namun tidak bisa melaksanakan tugas. Kalau ada Wabup langsung saya tunjuk jadi PLH tapi Wabup juga tidak ada. Sekdanya pun tidak ada jadi saya ambil alih," jelas dia.
Asisten I Bupati Muara Enim Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Emran Thabrani, menjelaskan,
bersama asisten II dan asisten III bupati Muara Enim akan menjalankan tugas di pemerintahan.
"Kita bawahan bupati sehingga melaksanakan tugas sebagaimana tupoksi kita masing-masing. Saya asisten I, asisten II, dan III kita melaksanakan tugas sebagaimana biasanya," jelas dia.
Emran mengaku tak mengetahui banyak mengenai penetapan tersangka Juarsah oleh KPK.
"Terkait masalah ini kami tidak mengetahui secara dalam karena itu kewenangan aparat penegak hukum," ujar dia.
Selain itu, tak ada pesan khusus yang disampaikan oleh Juarsah kepadanya sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini: