Ternyata Youtuber Juga Punya Kewajiban Tunaikan Zakat, Ini Cara Menghitungnya
Tahukah anda bahwa sejatinya seorang Youtuber yang telah sukses dan memiliki penghasilan tinggi juga memiliki kewajiban untuk menunaikan zakat.
Walau tidak ada penjelasan secara eksplisit dalam sumber primer ajaran Islam, bukan berarti tidak ada hukumnya, bahkan bukan pula mengada-ada.
Ulama dan para ahli agama sudah menjelaskan hukumnya.
Dalam hal ini tentu ada perbedaan pendapat, tapi hemat kami di sini menjelaskan beberapa yang kami gunakan fiqihnya.
Salah satu ulama yang menjadi rujukan soal zakat penghasilan atau zakat profesi adalah Dr. Yusuf Al-Qaradawi dalam kitab Fiqhuz-Zakah.
Kitab ini menjadi rujukan paling populer tentang zakat profesi.
Menurut beliau, zakat penghasilan wajib dikeluarkan setiap kali seorang muslim menerima gaji dan jumlahnya mencapai nisab.
Sebenarnya penghasilan bisa saja dikeluarkan setiap tahun.
Menunggu dulu setiap tahun dengan dikumpulkan terlebih dahulu.
Tapi prinsip dikeluarkan setiap bulan atau setiap mendapat penghasilan adalah prinsip kehati-hatian, agar kita tidak terlupa dan terlewat.
Selain itu, ada juga pendapat ulama yang memperbolehkan untuk mengeluarkan zakat sebelum haul (1 tahun) karena sudah mencapai nisab.
Hasil Pertandingan Paris Saint Germain Vs Munchen, Diwarnai Keputusan 'Lucu' Juara Bertahan Out |
![]() |
---|
Pernah Bangga 24 Kali Menikah, Vicky Prasetyo Akhirnya Bongkar Kebohongan Masa Lalunya,Kalina Hancur |
![]() |
---|
Uang Pensiun Suami Habis untuk Bayar Utang Bank, Demi Hidupi 7 Anak, Isteri Terpaksa Jadi Pemulung |
![]() |
---|
Respon Hendri Zainuddin, soal Meme Alex Noerdin di Grup WA KONI Sumsel : Aku Belum Baca |
![]() |
---|
Link Streaming Sinetron Ikatan Cinta 14 April, Kebohongan Riki Hamili Elsa Terkuak, Masuk Jebakan |
![]() |
---|