Ternyata Youtuber Juga Punya Kewajiban Tunaikan Zakat, Ini Cara Menghitungnya
Tahukah anda bahwa sejatinya seorang Youtuber yang telah sukses dan memiliki penghasilan tinggi juga memiliki kewajiban untuk menunaikan zakat.
Apalagi sebagai manusia kita sering kali lupa dan khilaf.
Untuk cara menghitung zakat profesi atau zakat penghasilan, maka kita perlu tahu dulu standart nisabnya.
===
Nisab zakat maal adalah menggunaan standart perhitungan zakat emas, yaitu sebesar: 85 gram emas atau 20 dinar.
Misalkan harga emas saat ini adalah Rp1.000.000
Untuk itu nisabnya adalah: Rp1.000.000 x 85 gram emas = Rp85.000.000
Maka jika sudah mencapai nilai Rp85.000.000 kita bisa mengeluarkan zakatnya senilai 2,5% dari penghasilan.
===
Untuk contoh perhitungan, mari kita ambil proyeksi penghasilan dari Atta Halililntar.
Dalam satu bulan diproyeksi dapat menghasilkan hingga Rp1,7 miliar.
Tentu penghasilan bulanannya ini sudah melebihi nisab Rp85.000.000.
Maka zakat penghasilannya adalah: Rp1.700.000.000 x 2,5% = Rp42.500.000.
Dalam hal ini, Atta Halilintar diproyeksi mengeluarkan zakat profesi dari penghasilannya sebesar Rp42.500.000/bulan.
===
Hikmah Menunaikan Zakat Penghasilan
Dalam sebuah ayat disampaikan oleh Allah SWT, “Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahala-Nya pada sisi Allah” (QS: Al-Baqarah: 110)
Jika dihitung secara kasar, jumlah zakat yang harus kita keluarkan setiap bulannya yang diperintahkan oleh Allah hanyalah 2,5%.
Hal ini tentu bukan jumlah yang besar apalagi membuat harta kita berkurang habis.
Justru dengan zakat, harta kita menjadi bersih karena di dalamnya ada hak-hak dari 8 golongan yang berhak menerima zakat.
Dengan menunaikan zakat, hati kita pun menjadi lebih tenang.
Kita merasa bahwa harta adalah titipan yang kelak akan diminta pertanggungjawabannya oleh Allah.
Jika zakat tidak kita tunaikan, maka apa yang harus kita katakan di hadapan Allah kelak?
Dengan zakat penghasilan yang kita keluarkan juga, kita menjadi lebih berarti dalam pekerjaan.
Kita bekerja bukan saja untuk mengejar dunia namun juga bermanfaat untuk orang lain dan sebagai bekal untuk kelak di akhirat.
Kita tidak menjadi orang yang berlebih-lebihan atau cuek dengan permasalahan sosial.
Tentu saja, dengan mengeluarkan zakat kita tidak perlu menjadi sombong atau arogan. Seperti pengertian zakat yang membersihkan harta, maka harta apapun yang kita miliki harus dibersihkan.
Harta yang kita keluarkan adalah kewajiban, jadi kewajiban adalah hal yang memang sudah seharusnya kita lakukan bukan suatu yang patut kita sombongkan apalagi kepada sesama manusia.
Ikhlas lah dengan mengharap Ridho Allah SWT semata.
Jika kita masih memiliki kelebihan harta, maka jangan lupa untuk sedekahkan sebagiannya lagi. Tentu akan menambah keberkahan hidup kita.
Jangan lupa tunaikan zakat penghasilan! Tunaikan dengan mudah dan memberi manfaat yang luas bersama Dompet Dhuafa.
===
Artikel ini bersumber dari situs Dompet Dhuafa dengan judul asli :
54 Kelurahan di Kota Palembang Zona Merah COVID-19, Ini Daftarnya, WASPADALAH! Jangan Anggap REMEH! |
![]() |
---|
Terbongkar Nagita Slavina Jalankan Program Bayi Tabung, Raffi Datangi Dokter, Sosoknya tak Sembarang |
![]() |
---|
Berhalangan Penuhi Panggilan Kedua Kejati Sumsel, Alex Noerdin Utus Tenaga Ahli, Minta Jadwal Ulang |
![]() |
---|
Tak Kaget Palembang Kembali Zona Merah Covid-19, Pengamat Sosial Ini Bongkar Penyebabnya, Diabaikan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Kota Palembang Kembali ZONA MERAH COVID-19, Positif 9.347, Suspek 26.439, OTG 14.271 |
![]() |
---|