Juarsah Beberapa Kali Tegaskan tidak Terlibat Pembagian Proyek di Dinas PUPR 2019, Kini Tersangka
Bupati Muaraenim, Juarsah, ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK dalam perkara dugaan suap 16 paket proyek di Muaraenim.
"Saya tidak perna menerima pak, mau 3 miliar, 2 miliar, 1 miliar tidak perna saya menerima uang itu. Semua itu fitnah, bisa saja saya melapor, tapi belum saya laporkan," bantah Juarsah.
Diberita sebelumnya JPU KPK mengkonfirmasi pada 2 orang saksi, mengenai prosuderal dalam rangka pengajuan usulan anggaran di Kabupaten Muara Enim yang diajukan di DPRD.
"Bagaimana cara masuk, sampai jadi Perda atau proyek APBD muara Enim, Itu yang kita tanyakan," jelas Rikhi BM.
• SETALI Tiga Uang, Proyek Jalan Makan Korban: 2 Bupati Masuk Bui: Juarsah Baru 1 Tahun Menjabat
Dimana sebelumnya, Ketiga terpidana Robi, Elvin, dan Ahmad Yani, serta saksi-saksi dalam perkara ini ada yang memberikan keterangan, bahwasanya ada uang yang diberikan terkait fee proyek di PUPR Muara Enim tahun 2019 yang diserahkan pada juarsa selaku Wakil Bupati Muara Enim yang saat itu di jabat oleh Juarsah.