Juarsah Beberapa Kali Tegaskan tidak Terlibat Pembagian Proyek di Dinas PUPR 2019, Kini Tersangka

Bupati Muaraenim, Juarsah, ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK dalam perkara dugaan suap 16 paket proyek di Muaraenim.

Editor: Refly Permana
istimewa
Bupati Muaraenim Juarsah telah mengenakan rompi orange. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Bupati Muaraenim, Juarsah, ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK dalam perkara dugaan suap 16 paket proyek di Muaraenim.

Juarsah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan KPK pada Senin (15/2/2021).

Hal tersebut disampaikan oleh JPU KPK, Ali Fikri, dalam rilisnya.

Kondisi Rumah Dinas Bupati Muaraenim Pasca Juarsa Ditahan KPK, Bahkan Penjaga Tak Terlihat

Sebelumnya diberitakan bahwasanya Juarsah pernah dihadirkan ke Ruang sidang Tipikor Palembang, sebagai saksi dalam perkara yang sama, Selasa (20/1/2020) lalu.

Saat itu, JPU KPK menghadirkan 5 orang saksi, dimana salah satunya yakni Juarsa yang kala itu menjabat sebagai Plt Bupati Muaraenim.

Saat dimintai keteranagan dari JPU KPK, Juarsah saat itu mengaku ketika kampanye akan menyelesaikan jalan kabupaten di Muaraenim harus tuntas selama 2 tahun.

"Setelah dilantik saya tidak mengurusi lagi urusan itu, saya hanya mewakili bupati saja, saya mewakili bupati ketika berhalangan," ujar Juarsah dihadapan majelis hakim dan JPU KPK.

Resmi Ditahan KPK Gini Gambaran Suasana Rumah Dinas Bupati Muara Enim Juarsah

Disinggung mengenai program pengerjaan jalan oleh JPU KPK, Juarsah mengaku tidak pernah ikut dalam program pengerjaan jalan.

"Mengenai penganggaran proyek jalan saya tidak ikut sama sekali, pembahasannya juga saya tidak ikut," ujar Juarsah

"Terkait 16 paket saya tidak tau sama sekali, dengan Robi tidak kenal, baru kenal waktu sidang, denga Elvin saya tau, itu orang PU tapi tidak tau jabatanny apa di PU," jelasnya.

Selain itu, Juarsah mengaku kenal dengan Aries HB, ketika dirinya sudah dilantik.

Namun, terkait proyek Juarsa  mengatakan dirinya tidak pernah juga diajak bicara oleh Aries HB.

Ia juga menjelaskan bahwasanya tidak perna bertemu Elvin, kecuali saat setelah dirinya dilantik.

Kita Serahkan ke KPK Sikap Parpol Pengusung Pasca Bupati Muaraenim Sumsel Juarsah Ditahan KPK

Sedangkan terkait proposal masjid saya selalu lempar ke semua teman teman termasuk Elvin untuk bisa berkontribusi membantu membangun masjid.

Saat JPU KPK menanyakan mengenai apakah Juarsah pernah menerimah sejumlah uang dari 16 paket proyek di Muara Enim Tersebut, juarsa menjawab hal itu adalah fitnah.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved