Berita Palembang

2 Remaja Wanita Ini Datangi SPKT Polda Sumsel, Owner Arisan Online tak Mau Bayar, Kerugian Rp1,4 M

Sejumlah perempuan ini mendatangi Mapolda Sumsel dengan maksud melaporkan MP selaku owner arisan online ke Mapolda Sumsel pada Selasa (9/2/2021)

Penulis: Bayazir Al Rayhan | Editor: Welly Hadinata
Sripoku.com/Bayazir Al Rayhan
Korban yakni TT(19) dan UI (24) saat mendatangi SPKT Polda Sumsel 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Merasa dirugikan atas arisan online yang diikutinya, sejumlah perempuan mendatangi SPKT Polda Sumsel untuk membuat laporan atas penipuan yang dilakukan oleh owner arisan online tersebut.

Sejumlah perempuan ini mendatangi Mapolda Sumsel dengan maksud melaporkan MP selaku owner arisan online ke Mapolda Sumsel pada Selasa (9/2/2021).

Arisan online itu sendiri didapat sejumlah korban dari media sosial melalui akun selebgram yang sengaja di endorse untuk mengenalkan arisan online menurun tersebut.

Hal inilah yang membuat para korban tertarik dan percaya mengikuti arisan online karena melihat postingan dari salah satu selebgram.

Korban yakni TT (19) dan UI (24) mewakili korban lainnya membuat laporan karena tertipu oleh owner arisan tersebut karena tak membayarkan sejumlah hak member yang mengikuti arisan.

Dikatakan TT (19) hal ini ditempuh dikarenakan tidak adanya itikad baik dari owner arisan online tersebut untuk memberikan hak para member arisan tersebut.

Bahkan ketika ditagih, terlapor justru beralasan bahwa masih banyak member yang belum menyetorkan uang arisan kepadanya.

"Kami disini sudah merasa tertipu karena uang arisan kami tertahan oleh owner tersebut, terhitung sejak bulan November 2020 begitu dengan teman-teman yang lain juga tertahan," kata TT usai membuat laporan, Selasa (9/2/2021).

Kisah Member Arisan Online di Tarutung, Tergiur Bunga Tinggi & Berbadan Hukum Rugi Hingga Miliaran

Tips Agar Tidak Tertipu Arisan Online, Walaupun Keuntungan Besar

Bos Arisan Online Ditangkap, Ternyata Lulusan Dokter Gigi : Tak Ada yang Mau Seperti Ini

Tak hanya itu, owner arisan online yang dilaporkan ini juga sering menghilang ketika member lainnya menagih uang arisan menurun tersebut.

Setidaknya ada 300 member di seluruh Indonesia yang mengikuti arisan online itu. Namun kebanyakan korban berasal dari wilayah Sumsel yakni Palembang dan Ogan Ilir.

"Kalau saya pribadi dan member lainya sudah sejak bulan November sampai hari ini tidak terima uang arisan. Kalau ditotal kerugian kasarnya hampir Rp 1,4 Miliar dari korban yang perkiraan 180 orang," kata UI menambahkan penjelasan TT.

Dengan adanya laporan yang dibuat ini, para korban berharap adanya itikad baik dari owner arisan online tersebut untuk meminta maaf dan memberikan hak para membernya.

"Kami sudah telanjur sakit hati dan meminta kepada owner arisan tersebut agar meminta maaf secara publik tidak hanya pribadi. Kedua kami meminta agar owner arisan tersebut dapat melunaskan uang arisan bagaimana pun cara kami tetap tunggu," kata TT.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan pihaknya sudah menerima laporan terkait arisan online tersebut.

"Laporan sudah kita terima dan akan kita tindak lanjuti laporan itu," kata Supriadi.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved