Gubernur Berharap Bupati Hasil Pilkada Segera Bisa Dilantik, Tepat Jadwal 17 Februari 2021
Gubernur Sumsel Herman Deru berharap untuk pilkadaOKU Timur, Musi Rawas (Mura) dan Ogan Ilir (OI) segera bisa dilantik segera
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Meski saat ini Mahkamah Konstitusi (MK) tengah menyidangkan sengketa pilkada serentak 2020 di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) untuk 4 Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), PALI, OKU serta OKU Selatan.
Namun Gubernur Sumsel Herman Deru berharap untuk Bupati Hasil pilkada OKU Timur, Musi Rawas (Mura) dan Ogan Ilir (OI) bisa dilantik segera, dan pihaknya masih menunggu jadwal pelantikan.
Herman Deru berharap pelantikan bupati terpilih bisa tepat waktu yaitu tanggal 17 Februari, dengan alasan pihak kabupaten hendak mengeksekusi anggaran daerahnya masing- masing.
“ Jadi para bupati sebagai pimpinan eksekutif itu mau mengeksekusi anggaran yang sudah disahkan , maka harapan saya agar segera dapat diterbitkan SKnya dan kita lantik,” katanya usai rapat paripurna DPRD Sumsel Senin (8/2).
Mengenai yang terganjal masalah di Mahkamah Konstitusi (MK) menurutnya itu hal yang berbeda.
Tentang siapa yang mengisi kekosongan jabatan bupati kalau masih bermasalah di MK menurut Gubernur di emban Sekda setempat,
“ Kalau dia dibawah satu bulan itu sekda setempat yang di Plhnya , “ ucapnya.
Sementara kuasa hukum paslon Bupati dan Wabup PALI Dabby K Gumaira optimis nantinya, MK akan menolak gugatan paslon yang ada.
"Tunggu saja pada 15 atau 16 Februari, nanti ada putusan sela, dilanjutkan atau tidak, dan kita optimis akam diputus tidak dilanjutkan," pungkasnya.