Korupsi Bantuan Covid 19
KPK Bidik Anggota DPR RI, Tersangka Baru Korupsi Bantuan Sosial Covid-19
Penyelidik KPK membidik seorang anggota DPR RI tersangkut kasus korupsi dana bantuan sosial dampak Covid-19. Selain suap, ada pemberian sepeda mewah.
Kemudian, adegan ke-5 pada bulan Mei 2020, di ruangan Matheus Joko Santoso di lantai 3 Gedung Kemensos terjadi pemberian tahap 3 senilai Rp100 juta yang juga menghadirkan Joko, Harry, Rangga, dan Lucky.
Kemudian dalam rekonstruksi itu juga diketahui perantara Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Ikhsan Yunus bernama Agustri Yogasmara alias Yogas menerima uang Rp1,532 miliar dan dua sepeda merek Brompton dari Harry.
Sejauh ini KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara; PPK Kementerian Sosial, Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso; serta dua pihak swasta Ardian Iskandar Maddanatja dan Harry Van Sidabukke.
Juliari diduga menerima uang senilai total Rp17 miliar dari dua pelaksanaan paket bantuan sosial berupa sembako untuk penanganan COVID-19. *****
Sumber: seusai-rekonstruksi-kasus-kpk-buka-penyelidikan-baru-dugaan-korupsi-bansos-covid-19?page=all