Duo Ahmad Dipanggil Penyidik Kejati Sumsel Atas Proyek Masjid Sriwijaya, 2 Boks Dokumen Diamankan

petugas Pidsus Kejati Sumsel, mengumpulakan dokumen-dokumen terkait pembangunan Masjid Sriwijaya dari salah satu ruangan yang ada.

Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM / Chairul Nisyah
Kondisi Bangunan Masjid Raya Sriwijaya terbengkalai, Tim Pidsus Kejati Sumsel lakukan penyidikan, dan mengamankan beberapa berkas, Rabu (3/1/2021). 

"Mungkin hanya sekitar 19 atau 20 pertanyaan saja, namun untuk detilnya itu wewewang pihak penyidik belum bisa kita ekspose," jelas Khaidirman.

Khaidirman menjelaskan sedikit kronologis proses penyelidikan dugaan korupsi pembangunan masjid Sriwijaya Jakabaring bermula adanya indikasi pembangunan awal masjid Sriwijaya menggunakan dana hibah tahun 2016 dan 2017 dengan total dana hibah lebih kurang Rp130 miliar. 

Penimbunan lokasi dan konstruksi beton sampai rangka atap didanai dengan dana hibah ini.

Namun, nyatanya dari fisik pembangunan tidak sesuai dengan pelaksanaan kontrak.

Penimbunan dan kontruksi rangka beton sampai dengan cor lantai sementara kolom dan atap beton belum terlaksana. 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved