Duo Ahmad Dipanggil Penyidik Kejati Sumsel Atas Proyek Masjid Sriwijaya, 2 Boks Dokumen Diamankan
petugas Pidsus Kejati Sumsel, mengumpulakan dokumen-dokumen terkait pembangunan Masjid Sriwijaya dari salah satu ruangan yang ada.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumsel, terjun langsung ke lokasi proyek pembangunan Masjid Sriwijaya yang mangkrak di Jalan Pangeran, Jakabaring, Palembang Rabu (3/1/2021).
Hal tersebut dilakukan guna mengecek fisik pada bangunan Masjid Sriwijaya yang sebelumnya direncanakan selesai tahun 2018 lalu.
Tim Pidsus Kejati Sumsel, bersama-sama dengan PT Brantas selaku kontraktor, PT Nidia Karya selaku konsultan beserta tim ahli, terjun langsung ke lokasi pembangunan masjid yang digadang-gadang sebagai Masjid terbesar se Asia itu.
Hal itu dilakukan untuk mencari tahu adakah kerugian negara dari proyek pembangunan Masjid Sriwijaya.
• Mengenal Aipda Desri Wahyuni, Polwan Polrestabes Palembang yang Ramah dan Dekat dengan Masyarakat
Dari pantauan Sripoku.com, terlihat petugas Pidsus Kejati Sumsel, mengumpulakan dokumen-dokumen terkait pembangunan masjid tersebut, dari salah satu ruangan yang ada dalam lahan masjid Sriwijaya Itu.
Saat dikumpulkan dokumen tersebut dimasukan dalam 2 dus dan satu di ikat menggunakan tali, yang akan di bawa ke Kejati Sumsel.
Pantauan lapangan, proyek Masjid Sriwijaya itu terlihat hanya ada bangunan tiang-tiang dari beton yang belum selesai dikerjakan.
Lokasi masjid tersebut juga dipenuhi oleh rerumputan yang sudah cukup tinggi menutupi bangunan masjid yang mangkrak itu.
Diberitakan sebelumnya, terkait dugaan kasus korupsi proyek pembangunan Masjid Sriwijaya tahun anggaran 2015 dan 2017, Tim penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, telah meningkatkan status perkaranya menjadi tingkat penyidikan dan sudah melakukan pemanggilan sejumlah nama dan pejabat Pemprov Sumsel.
• No.5 Jangan Dilupakan,Penting Banget ! Tips Agar Belanja Online Lebih Hemat
"Ya benar ada beberapa pihak yang sudah panggil untuk dimintai keterangan terkait adanya dugaan penyelewengan dana hibah pemprov Sumsel untuk pembangunan masjid Sriwijaya tahun anggaran 2015-2017," jelas Khaidirman saat dikonfirmasi, Selasa (2/2/2021).
Khaidirman menambahkan, kemarin pihak Kejati Sumsel sudah memanggil Wakil Ketua DPRD Sumsel Giri Ramanda Kiemas dan Mukti Sulaiman.
Dan untuk hari ini juga penyidik telah melakukan pemanggilan kepada dua pria yang nama depannya sama-sama Ahmad.
Keduanya adalah mantan pejabat di Pemprov Sumsel yang juga mantan Pj Walikota Palembang, yakni Ahmad Najib, dan seorang lagi bernama Ahmad Nasuhi, untuk dimintai keterangan oleh penyidik.
"Kita melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap beberapa pejabat ataupun pihak yang terlibat dalam perkara tersebut, untuk mengetahui modus operandi yang kita duga terjadinya penyimpangan terhadap penggunaan masjid tersebut," katanya.
• Sosok Ahmad Zaki Diduga Pemilik Tulang yang Ditemukan di Sungai Ogan, Penerima Beasiswa ke Mesir
Namun ditanya detail apa yang diperiksa penyidik, Khaidirman belum bisa membeberkan lebih detil perihal pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik Kejati Sumsel dikarenakan ini masih proses penyelidikan dan belum menetapkan tersangka.