Berita Ogan Ilir

Curi Perhiasan & Uang Jutaan, Supaya Bisa Menginap di Hotel Pelaku : Duitnya untuk Main-main Aja

Setelah berhasil mencuri emas dan sejumlah uang, Ernadit (50), menginap di penginapan di Kota Palembang.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Agung
Tersangka Ernadit beserta barang bukti hasil curian diamankan di Mapolsek Pemulutan, Senin (1/2/2021) 

Tersangka Ernadit lalu digelandang ke Mapolsek Pemulutan untuk diproses lebih lanjut.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti hasil curian berupa kalung emas seberat 20 gram dan uang tunai Rp 1,8 juta.

Ada pula barang bukti yang digunakan untuk mencuri, yakni palu dan pahat.

"Tersangka dan barang buktinya lengkap. Dia (tersangka) mengakui memang benar sudah mencuri di rumah tetangganya sendiri. Tentunya akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," jelas Apriyadi

Sementara tersangka yang juga warga Desa Ibul Besar II, mengakui perbuatannya telah mencuri di rumah tetangganya.

Menurut tersangka, ia mengambil kalung emas dan uang Rp 8,3 juta di lemari di dalam kamar.

"Uangnya untuk main-main saja. Untuk sewa hotel ini juga," kata tersangka sambil tertunduk.

Rencananya, tersangka akan menjual perhiasan yang dicurinya, namun belum sempat karena lebih dulu diciduk polisi.

"Untuk biaya sehari-hari saja. Tidak ada maksud lain," kata pria yang bekerja menjadi buruh tani ini. (Agung/TS) 

Baca juga: Terjebak Macet di Palembang-Betung, Pengantin Pria Naik Ojek ke Rumah Calon Istri, Keluarga Tinggal

Baca juga: Lia Menangis Tersedu Saat Kiosnya Dibongkar Satpol PP Palembang, Suami: Kami Hanya Cari Sesuap Nasi

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved