Berita Ogan Ilir
Curi Perhiasan & Uang Jutaan, Supaya Bisa Menginap di Hotel Pelaku : Duitnya untuk Main-main Aja
Setelah berhasil mencuri emas dan sejumlah uang, Ernadit (50), menginap di penginapan di Kota Palembang.
SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Setelah berhasil mencuri emas dan sejumlah uang, Ernadit (50), menginap di penginapan di Kota Palembang.
Pria paruh baya tersebut akhirnya diamankan Unit Reskrim Polsek Pemulutan.
Ernadit kepergok penghuni rumah sedang mengasak perhiasan dan uang tunai di
rumah seorang warga di Desa Ibul Besar II, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel)
Tersangka melakukan aksi itu pada Jumat (29/1/2021) malam.
"Tersangka mengincar rumah seorang warga karena tahu pemiliknya sedang tidak ada di rumah," kata Kapolsek Pemulutan, AKP Apriyadi kepada Sripoku.com, Senin (1/2/2021).
Apriyadi melanjutkan, pemilik rumah diketahui sedang pergi ke Kertapati di wilayah Palembang.
Tersangka masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jendela kamar menggunakan palu dan pahat.
"Tersangka berhasil masuk dan mengambil perhiasan beserta uang," ujar Apriyadi.
Rumah yang dikira kosong, ternyata di dalamnya ada seorang perempuan yang merupakan anak pemilik rumah.
Perempuan bernama Dian tersebut lalu menelepon orang tuanya, sementara tersangka yang sudah menggenggam perhiasan dan uang tersebut lalu melarikan diri karena kepergok pemilik rumah.
"Aksi tersangka ketahuan anak korban, tapi di berhasil bawa kabur emas sama uang Rp 8,3 juta," ungkap Apriyadi.
Mendapat laporan pencurian bobol rumah, polisi langsung mencari keberadaan tersangka.
Hingga didapatlah informasi bahwa tersangka sedang berada di sebuah hotel di Jalan Ali Gatmir, Kelurahan 13 Ilir, Ilir Timur (IT) I, Palembang.
Tim Opsnal Crocodile Polsek Pemulutan pimpinan Kanit Reskrim Ipda Ramon lalu bergerak menuju tempat persembunyian tersangka.
"Begitu kami mengetahui keberadaan tersangka di sebuah penginapan di Palembang, anggota kami bergerak ke lokasi tersebut ada Sabtu (30/1/2021) malam. Ternyata benar, tersangka ada di tempat yang dimaksud dan dia tidak melawan saat ditangkap," beber Apriyadi.