Lapak Liar di Palembang Dibongkar

Lia Menangis Tersedu Saat Kiosnya Dibongkar Satpol PP Palembang, Suami: Kami Hanya Cari Sesuap Nasi

Baru empat bulan berjualan jus buah di depan PT Pusri, kios semi permanen dari kayu milik Rian harus dibongkar oleh Satpol PP Kota Palembang

Penulis: maya citra rosa | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Maya Citra Rosa
Lia hanya terdiam dan menangis melihat ruko miliknya dibongkar Satpol PP Palembang, Senin (1/2/2021) 

Laporan wartawan Sripoku.com, Maya Citra Rosa

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Baru empat bulan berjualan jus buah di depan PT Pusri, kios semi permanen dari kayu milik Rian harus dibongkar oleh Satpol PP Kota Palembang, Senin (1/2/2021).

Istrinya, Lia dengan memakai baju kuning menangis tersedu-sedu meminta agar para petugas tidak membongkar dan merusak barang-barang miliknya.

Rian dan istrinya tersebut berjualan sekaligus tinggal di kios tersebut, banyak barang perabot rumah tangga seperti kasur, lemari es dan lain sebagainya terpaksa diangkut keluar.

Lia kocar kacir mengangkut peralatan memasak miliknya sambil menangis tersedu.

Dia mengaku membeli lapak itu seharga Rp 20 Juta dari pemilik sebelumnya, dan harus membayar biaya bulanan Rp. 500 ribu.

Puluhan kios berdiri tepatnya di bahu Jalan Mayor Zen, Kelurahan Sungai Selayur Kecamatan Kalidoni, hingga menutup saluran air di bawahnya.

"Harusnya pemerintah pikirin rakyat, dua tahun berjualan, bagaimana kalo jadi kami nyari sesuap nasi, kalo ada rumah tidak mungkin kami seperti ini," ujar Rian.

Sedangkan istrinya hanya bisa duduk menangis di pinggir pohon tepat di depan kiosnya yang tengah dibongkar.

"Tolong sampaikan kami ini rakyat kecil, kami bayar Rp 500 ribu per bulan, tidak tau uangnya kemana, orang yang nagih datang, ini pandemi, tolong dulu kami," ujarnya.

Kepala Satpol PP Kota Palembang, GA Putra Jaya mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan tahapan secara SOP.

Sudah tiga kali surat peringatan diberikan, namun masih ada yang tidak mengikuti terpaksa dibongkar.

"Ada sekitar 100 unit sepanjang jalan Mayor Zen, sejauh ini tidak ada penolakan karena kita sudah sesuai SOP," ujarnya.

Hari ini pihaknya akan menyelesaikan pembongkaran dan mengevaluasinya besok jika masih ada yang berjualan.

Ketua RT 34 RW 02 Kelurahan Sungai Selayur, Eko, lapak liar tersebut banyak berdiri di sepanjang bahu jalan yang seringkali menyebabkan kemacetan.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved