Jika Pilkada DKI Ditunda Sampai 2024, Anies Baswedan Disebut Akan Dirugikan, Risma Punya Peluang

Anies Baswedan akan dirugikan jika Pilkada DKI Jakarta dipindah ke 2024. Hal ini disampaikan oleh Pengamat politik Ujang Komaruddin

Editor: adi kurniawan
Ist/handout
Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, dan Tri Risma Harini 

SRIPOKU.COM -- Anies Baswedan akan dirugikan jika Pilkada DKI Jakarta dipindah ke 2024.

Hal ini disampaikan oleh Pengamat politik Ujang Komaruddin menganalisis potensi Anies Baswedan dan Tri Rismaharini (Risma) dalam kontes Pilkada DKI Jakarta mendatang.

Diketahui saat ini Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta yang masa kepemimpinannya akan berakhir pada 2022, sedangkan Risma menjabat sebagai Menteri Sosial (Mensos).

Dilansir TribunWow.com, saat ini DPR tengah menggodok revisi Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu, termasuk yang mengatur pelaksanaan pilkada.

Muncul usulan pilkada 2022 dan 2023 tetap dilaksanakan, tetapi ada pula yang menolak dan meminta pilkada dibarengi dengan pilpres 2024.

"Artinya Anies akan lemah tidak punya jabatan," komentar Ujang Komaruddin, dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (28/1/2021).

Ia lalu membandingkan dengan potensi Risma yang masih memegang jabatan sebagai menteri, kemungkinan lebih berpeluang memenangkan pilkada.

Baca juga: SUDAH Menyebar, WHO Beberkan Tiga Varian Baru Covid 19, Sebabkan Gejala Lebih Parah

Baca juga: Tambah Fitur Kemanan Baru Untuk WhatsApp Web, Pengguna Harus Menggunakan Sidik Jari

Baca juga: Deteksi Virus Corona Lewat Bau Ketiak, Alat Baru Temuan ITS Surabaya: I Nose 19

"Sedangkan di saat yang sama Risma, jadi Mensos. Jika Pilkadanya di 2024, Risma bisa menang," ungkap Ujang.

"Itu jika Risma diajukan PDIP jadi Cagub DKI Jakarta di 2024 nanti," jelasnya.

Sementara itu Anies akan lebih diuntungkan jika pilkada tetap dilakukan pada 2022, karena ia masih menjadi gubernur petahana.

"Kalau Pilkada di 2022, Anies akan menang, karena dia masih incumbent. Makanya PDIP tidak mau Pilkada 2022," terang Ujang.

Dikutip dari Kompas.com, saat ini mayoritas fraksi di DPRD DKI Jakarta mendorong pemilihan gubernur dilaksanakan 2022 dan tidak diundur berbarengan dengan Pilpres 2024.

Hal itu disampaikan Ketua Fraksi PKS Mohammad Arifin.

"Jadi mayoritas fraksi minta seperti itu, ini yang saya dengar," kata Mohammad Arifin.

Alasan utama yang disampaikan adalah agar pilkada tetap digelar 5 tahun sekali sesuai masa kepemimpinan kepala daerah.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved