Rusia tidak Masuk 30 Negara yang Dilarang Masuk Amerika Serikat oleh Joe Biden, Acuannya Ini

Terbaru, ada 30 negara yang masuk daftar aturan travel ban yang dikeluarkan presiden Amerika Serikat terpilih menggantikan Trump tersebut.

Editor: Refly Permana
AFP
Presiden AS Joe Biden 

SRIPOKU.COM - Sempat dibekukan oleh mantan presiden Donald Trump, Joe Biden kembali memberlakukan aturan travel ban.

Aturan ini adalah melarang warga negara asing dari beberapa negara untuk masuk Amerika Serikat.

Terbaru, ada 30 negara yang masuk daftar aturan travel ban yang dikeluarkan presiden Amerika Serikat terpilih menggantikan Trump tersebut.

Baca juga: PPATK Belum Simpulkan Transaksi Rekening FPI Terkait Kegiatan Terorisme

Dari puluhan negara itu, tidak ada Rusia dalam daftar.

Adapun acuan hingga terdapat 30 negara tersebut erat kaitannya dengan Afrika Selatan, yakni menekan penyebaran varian baru Virus Corona.

Biden juga memberlakukan larangan masuk bagi pelancong non-AS yang memiliki riwayat perjalanan dari Brasil, Inggris, Irlandia, dan 26 negara Eropa lainnya yang termasuk dalam daftar Schengen countries.

Melansir Reuters, Senin (25/1/2021), berdasarkan keterangan dari pejabat kesehatan senior AS, kebijakan travel ban untuk negara-negara tersebut akan mulai berlaku pada Sabtu (30/1/2021).

Baca juga: Ayah Indah Permatasari Ungkap Perseteruan Istrinya dengan Arie Kriting Bermula dari Sini

"Kami menambahkan Afrika Selatan ke dalam daftar karena adanya temuan varian (virus corona) yang mengkhawatirkan, dan telah menyebar ke luar Afrika Selatan," kata Dr. Anne Schuchat, wakil direktur utama CDC, dalam sebuah wawancara, Minggu (24/1/2021).

CDC menerapkan rangkaian tindakan ini untuk melindungi warga AS, dan untuk mengurangi risiko penyebaran varian ini, yang dapat memperburuk situasi pandemi Covid-19 saat ini.

Travel ban hampir dicabut Donald Trump.

Melansir NBC News, Senin (25/1/2021), sebelumnya, mantan Presiden AS Donald Trump pada 18 Januari 2021 telah memerintahkan pencabutan travel ban untuk Brasil dan negara-negara Eropa mulai Selasa (26/1/2021).

Akan tetapi, dengan adanya pernyataan kebijakan terbaru dari Biden, kebijakan era Trump itu gugur.

Baca juga: Korupsi Citra Satelit Picu Bencana Alam,  Peta Permukaan Bumi Tidak Akurat

Dengan demikian, travel ban dari AS terhadap Brasil, Inggris, Irlandia, dan 26 negara Eropa yang termasuk Schengen countries masih tetap berlaku.

Ditambah dengan Afrika Selatan, total ada 30 negara yang warga negaranya dilarang memasuki AS.

Berikut daftar 30 negara yang masuk dilarang ke Amerika Serikat:

Afrika Selatan

Brasil

Inggris

Irlandia

Austria

Belgia

Republik Ceko

Denmark

Estonia

Baca juga:  Jalan Provinsi Sumsel OKU Selatan Ke Perbatasan Bengkulu Ditarget Selesai 2021

Finlandia

Perancis

Jerman

Yunani

Hungaria

Islandia

Italia

Latvia

Liechtenstein

Lithuania

Luxemburg

Malta

Baca juga: Diperkuat Keputusan Sidang, 5 Pekerja Berharap Perusahaan Segera Bayar Seluruh Pesangon

Belanda

Norwegia

Polandia

Portugal

Slovakia

Slovenia

Spanyol

Swedia

Swiss

Berdasarkan data Worldometers, Senin (25/1/2021) pukul 10.50 WIB, Amerika Serikat masih menjadi negara dengan kasus Covid-19 tertinggi di dunia.

Baca juga: TAK DISANGKA, Usianya Baru 21 Tahun, Soal Akademis, Sosok Wanita Ini Mahasiswi S3 Termuda di ITB

Kasus Covid-19 di negara itu tercatat 25.702.125 kasus.

Dari angka itu, sebanyak 429.490 orang meninggal dunia, dan 15.409.639 orang telah dinyatakan sembuh.

Dalam keterangan pers, 22 Januari 2021, Biden mengatakan, situasi penanganan virus corona di AS bisa semakin memburuk sebelum membaik.

"Kita tentu takkan melewat kekacauan ini dalam selmat.

Butuh berbulan-bulan agar kondisi semakin membaik," kata Biden, seperti diberitakan Kompas.com, 22 Januari 2021.

Biden mengumumkan serangkaian kebijakan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Kebijakan itu di antaranya, pelancong asing tidak saja diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes swab, tetapi juga harus dikarantina saat datang ke AS.

Penggunaan masker baik untuk pelancong antarnegara bagian ataupun di bangunan pemerintah juga diwajibkan.

Sementara itu, di AS, proses vaksinasi yang telah dimulai sejak 14 Desember 2020 masih terus berjalan.

Baca juga: Hari Rabu Pon, Presiden Melantik Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo Gantika Jenderal Idham Azis

Varian baru virus corona pertama kali diidentifikasi di Inggris pada pertengahan Desember 2020.

Banyak negara telah melaporkan temuan kasus Covid-19 yang berasal dari varian baru virus corona ini.

Varian baru yang ditemukan di Inggris disebut lebih menular, meski diduga tak menyebabkan kondisi yang lebih parah.

Akan tetapi, WHO memperingatkan semua negara untuk memberikan perhatian atas temuan varian baru ini.

Bahkan, WHO juga meminta negara-negara di Eropa memberikan perhatian khusus untuk menekan penyebarannya.

Negara-negara di Eropa juga saling membatasi pergerakan untuk menekan penyebaran virus.

Sementara itu, varian baru virus corona di Afrika Selatan juga dilaporkan tak lama setelah temuan varian baru di Inggris.

Varian ini diduga lebih ganas karena mendorong terjadinya gelombang kedua pandemi Covid-19 di negara tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Joe Biden Larang WNA dari 30 Negara Masuk Amerika Serikat, Ini Daftarnya"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved