Berita PALI

Kisruh Uang Dinas di DPRD PALI Diselidiki Pihak Kejaksaan, Jabatan Sekwan Kini Berganti

Kejari PALI masih melakukan proses penyelidikan atas laporan dugaan penyelewengan dana anggaran di Sekretariat Dewan.

Penulis: Reigan Riangga | Editor: Refly Permana
sripoku.com/Reigan
Ketua DPRD PALI Asri AG (kiri) didampingi Wakil Ketua DPRD Irwan ST (kanan) saat melaporkan ke Kejari PALI 

Menurut dia, tindakan itu imbas atas sikap Plt. Sekretaris dan Bendahara DPRD PALI, Son Haji dan Frans yang tidak ada niat untuk menjalin komunikasi menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi.

"Sejak Senin (11/1/2021) kami sudah menunggu Plt. Sekwan dan Bendahara untuk menjelaskan permasalahan yang terjadi.

Namun, hingga Selasa sore, tidak ada itikad dari Plt. Sekwan dan Bendahara untuk menjalin komunikasi dengan kami." ungkap Asri AG, Rabu (13/1/2021).

"Oleh karena itulah, satu-satunya cara untuk menyelesaikan masalah ini yaitu dengan melaporkan ke pihak berwajib, dalam hal ini kami laporkan ke Kejaksaan Negeri PALI," terang politisi PDIP ini.

Baca juga: Investor Kaya Ramai-Ramai Lepas Saham Alibaba, Mendapat Tekanan Setelah Sebelumnya Dipuji

Berdasarkan itu, pihaknya meminta kepada pihak kejari PALI untuk menelusuri adanya dugaan penyimpangan penggunaan anggaran di sekretariat DPRD PALI

"Kami meminta kepada pihak kejaksaan untuk menelusuri, mengecek dan mengklarifikasi kebenaran dari fakta yang ada," ujarnya.

Dijelaskan, ada ada beberapa poin dugaan penyimpangan penggunaan anggaran tersebut, seperti tidak dibayarnya agen travel PT Purnama Mega Lestari oleh Plt. Sekwan dan Bendahara. 

Padahal, kata dia, uang tersebut sudah dikumpulkan oleh Bendahara lewat pencairan SPPD anggota DPRD PALI yang langsung dipotong oleh Bendahara untuk membayar pihak ketiga itu. 

"Namun, kami terkejut ketika mendapat surat pemutusan kerjasama dari agen travel lantaran, belum dibayarkan. Akibat hal ini, membuat perjalanan dinas menjadi terhambat," beber dia.

Selain itu  tempat pihak Anggota DPRD PALI meminjam uang, hingga detik ini belum dibayarkan. 

Baca juga: Update Covid-19 di Palembang Kamis 21 Januari 2021, Tambah 43 Orang, Sembuh 23 dan Meninggal 1 Orang

"Ketika kami perjalanan dinas, kami terkadang meminjam uang. Nah, tempat kami meminjam uang tersebut belum juga dibayarkan. Padahal, uang tersebut juga sudah dikumpulkan lewat pemotongan pencairan SPPD anggota DPRD," urainya.

Di luar itu, didapati laporan bahwa biaya perjalanan dinas sekretariat DPRD PALI turut tak dibayar. Padahal, BPKAD sudah mencairkan dana tersebut. 

Namun di lapangan, sopir dan ajudan pimpinan DPRD beserta staf yang lain belum menerima sepeserpun uang. 

"Di sini perlu dipertegas, bahwa kami ini berkegiatan sebagai penyelenggara pemerintahan, bukan kegiatan pribadi," tuturnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved