Cara Mengetahui Masa Berlaku Surat Hasil Rapid Test Antigen Sebelum Naik Kereta Api
Setelah melakukan tes rapid antigen atau PCR, pelanggan sebaiknya memerhatikan masa berlaku hasil tes tersebut.
SRIPOKU.COM -- Setelah ditetapkan pemerintah sebagai syarat wajib sebelum melakukan perjalanan jauh, Rapid Test Antigen pun sudah mulai diberlakukan di beberapa wilayah di Indonesia.
Layaknya penerbangan menggunakan pesawat terbang, PT. Kereta Api atau PT. KAI pun turut mewajibkan rapid test antigen untuk disiapkan para calon penumpang yang ingin bepergian dengan kereta api.
Sebanyak kurang lebih 44 stasiun pun sudah menerapkanlayanan pemeriksan rapid test antigen serta PCR.
Akan tetapi, seperti dikutip dari Kompas.com, ada hal yang perlu anda ketahui mengenai masa berlaku surat hasil rapid test antigen ini.
===
Batas Waktu

VP Public Relations PT Kereta Api Indonesia (KAI) Joni Martinus mengatakan, tes rapid antigen dan PCR setidaknya dilakukan 3 hari sebelum tanggal keberangkatan kereta.
"Untuk dapat naik KA, pelanggan harus melakukan tes rapid antigen/PCR selambatnya 3 hari sebelum tanggal keberangkatan naik KA," ujar Joni saat dihubungi Kompas.com, Rabu (20/1/2021).
Selain itu, Joni menyebutkan, jika pelanggan inigin melakukan tes rapid antigen di stasiun, maka mereka harus menyiapkan tiket KA jarak jauh atau kode booking yang sudah dibayarkan lunas.
"Pelanggan diharuskan menyiapkan tiket KA Jarak Jauh atau kode booking yang sudah dibayarkan lunas, kartu identitas asli, dan uang sebesar Rp 105.000," lanjut dia
Cek Rekening Anda, BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta Kembali Dicairkan |
![]() |
---|
Lama tak Ada Kabarnya, Reino Barack Alami Insiden saat Liburan Bersama Syahrini di Jepang: Menunggu |
![]() |
---|
Ashanty Kritis Melawan Virus Covid-19 di Rumah Sakit, Nasib Arsy Jadi Sorotan Siapkan Semua Sendiri |
![]() |
---|
SIAPA Itu Sertu Rizka Nurjanah, Dulu Sakit Tumor, Semangatnya Bikin Jenderal Andika Perkasa Kagum |
![]() |
---|
Pernikahannya Selamat, James Kojongian Mati Kutu Mendadak Disindir Keluarga Istri: Kau Blok Angel? |
![]() |
---|