Virus Corona
AWAS! Penerima Vaksin Tak Boleh Komorbid, Ini Daftar 12 Penyakit Penyerta yang Dilarang Vaksinasi
Seorang vaksinator harus benar-benar memastikan penerima vaksin dalam keadaan sehat dan tidak memiliki penyakit penyerta atau komorbid.
SRIPOKU.COM / Rahmaliyah
Ilustrasi: Walikota Palembang, Harnojoyo disuntik vaksin Sinovac, Jumat (15/1/20210 di RS Bari Palembang
Laporan wartawan Sripoku.com, Maya Citra Rosa
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Vaksinasi Covid-19 akan berlangsung April 2021 dengan prioritas tenaga fasilitas pelayanan kesehatan, petugas pelayanan publik, dan kelompok usia lanjut.
Di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), dua kota dan kabupaten yang sudah melakukan vaksinasi yaitu Kota Palembang dan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Baca juga: BREAKING NEWS: Kota Palembang Zona Merah Lagi! 6.202 Orang Positif Corona, 20.709 Suspek, 11.928 OTG
Baca juga: JARUM Suntik Tak Tembus Otot: Beredar Pesan Berantai Vaksinasi Jokowi Gagal: IDI Buka Suara
Dalam proses skrining vaksinasi, seorang vaksinator harus benar-benar memastikan penerima vaksin dalam keadaan sehat dan tidak memiliki penyakit penyerta atau komorbid.
Ahli Mikrobiologi Sumsel sekaligus Direktur RS Pusri, Prof Dr dr Yuwono M Biomed mengatakan bahwa dalam proses skrining, orang yang masuk daftar vaksinasi harus benar-benar dinilai kelayakannya.
Terutama jika dalam kriterianya seorang penerima vaksin harus terbebas dari komorbid.
Menurutnya, justru diperkirakan banyak yang tidak bisa divaksin karena banyak orang yang memiliki penyakit penyerta seperti jantung, diabetes, hipertensi dan lain sebagainya.
Baca juga: Perebutan Global Vaksin Covid-19 Meningkat, WHO:Kegagalan Moral Yang Parah
Baca juga: Total Kekayaan Ribka Tjiptaning Anggota DPR yang Tolak Vaksin Rp 2,6 Miliar, tak Punya Utang
"Selain itu, kelayakan penerima vaksin harus benar-benar diperhatikan, kriteria yang tidak boleh memiliki komorbid, tapi saya kira banyak orang yang komorbid di Sumsel," ujarnya, Senin (19/1/2021).
Hal ini menurutnya vaksinasi bukan lagi uji coba, sehingga jika bagi orang yang tidak memiliki penyakit penyerta, efek samping bisa saja hanya alergi biasa, namun bagi orang yang memiliki komorbid, hal tersebut mengkhawatirkan.
"Sangat berhati-hati, saya jika masuk dalam daftar dan harus disuntik, saya dan orang yang menyuntikkan harus berhati-hati, dilihat dulu kelayakan saya, mulai dari anamnesis.
Adakah penyakit tertentu. Pada umumnya orang tidak banyak yang bisa divaksinasi, jika melihat kriteria yang disampaikan dari himpunan dokter ahli penyakit dalam.
Di situ yang layak relatif punya penyakit alergi biasa, tapi orang dengan darah tinggi, sedang sakit mengkhawatirkan," ujarnya.
Baca juga: HOAX Perwira TNI Meninggal Usai Disuntik Vaksin, Mayor Sugeng : Alhamdulillah Saya Sehat Wal Afiat
Baca juga: Langsung Didistribusikan ke Palembang, Sisanya Disimpan, Sumsel Terima 29.840 Vial Vaksin Sinovac
Di lain tempat, Plt Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Palembang, dr Mirza Susanty mengatakan bahwa hingga saat ini, dalam proses vaksinasi, belum ditemukan adanya Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).
"Belum ada laporan mengenai adanya KIPI atau efek samping, sejauh ini belum ada selama proses vaksinasi. Semoga tidak ada," ujarnya.
Oleh karena itu, seorang penerima vaksin harus dipastikan tidak memiliki penyakit yang terdapat dalam format skrining, juga bukan orang yang pernah menderita Covid-19.
Baca juga: Tenaga Kesehatan ini Cerita Pengalamannya Usai Disuntik Vaksin Covid-19, Mau Tahu Apa Rasanya ?
Berikut ini penyakit penyerta yang tidak diperbolehkan untuk divaksinasi:
1. Gejala ISPA seperti batuk/pilek/sesak napas dalam 7 hari terakhir.
2. Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah.
3. Jantung (gagal jantung/penyakit jantung koroner).
4. Autoimun Sistemik (SLE/Lupus, Sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya).
5. Penyakit ginjal kronis/sedang menjalani hemodialysis/dialysis peritoneal/transplantasi ginjal/sindroma nefrotik dengan kortikosteroid.
6. Reumatik Autoimun/Rhematoid Arthritis.
7. Penyakit saluran pencernaan kronis.
8. Penyakit Hipertiroid/hipotiroid karena autoimun.
9. Penyakit kanker.
10. Kelainan darah.
11. Imunokompromais/defisiensi imun.
12. Penerima produk darah/transfusi.
Berita Terkait :#Virus Corona
BELUM Sempat Dilantik, Juliadi Walikota Binjai Terpilih Wafat, Usai Dirawat 11 Hari karena Covid-19 |
![]() |
---|
TAMBAH 12.156 Kasus Baru, Total Warga Negara Indonesia Terpapar Covid-19 Jadi 1.147.010 Orang |
![]() |
---|
"SEBELUM Terlambat, Pulau Jawa Urgent," Epidemiolog Australia: BErlakukan Lockdown |
![]() |
---|
Covid Tongue Pengaruhi Nafsu Makan dan Sensasi Perasa Lidah, Berikut Ciri-cirinya |
![]() |
---|
Kasus Covid-19 di Indonesia Tembus Satu Juta Lebih, Dinkes Sumsel Sebut Lockdown Bukan Solusi Jitu |
![]() |
---|