Tantangan Perkuliahan Daring Di Sumsel
Tantangan Perkuliahan Daring Di Sumsel “Catatan Kecil Memasuki Perkuliahan Daring Tahun 2021"
Memasuki semester genap tahun akademik 2020/2021 dapat dilakukan secara campuran dalam jaringan, dan tatap muka dengan protokol kesehatan ketat.
Oleh : Dr. Ir. H. ABDUL NADJIB, MM
Dosen FISIP UNSRI / Pemerhati Kebijakan Publik Daerah
Memasuki semester genap tahun akademik 2020/2021 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan bahwa izin kegiatan pembelajaran di perguruan tinggi dan politekenik/akademi komunitas pada semester genap Tahun Akademik 2020/2021 dapat dilakukan secara campuran (hybrid learning), dalam jaringan, dan tatap muka dengan protokol kesehatan yang ketat.
Persyaratan Pembelajaran Tatap Muka Jenjang Pendidikan Tinggi antara lain Perguruan tinggi harus mendapatkan rekomendasi atau berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat melalui satuan tugas penanganan Covid-19; 2).
Sejak awal merebaknya kasus pandemi Covid-19 di Indonesia, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bergerak cepat dengan melarang perguruan tinggi untuk melaksanakan perkuliahan tatap muka (konvensional) dan memerintahkan untuk menyelenggarakan perkuliahan atau pembelajaran secara daring (Surat Edaran Kemendikbud Dikti No. 1 tahun 2020).
Perguruan Tinggi yang adaptif dengan cepat merespon instruksi pemerintah untuk mengambil langkah-langkah penyelamatan civitas academicanya dari serangan Covid-19.
Termasuk Perguruan Tinggi yang ada di kota Palembang dengan menerbitkan beberapa kebijakan tentang pencegahan penyebaran corona virus diesease (Covid-19) di lingkungan masing-masing, dan instruksi penyelenggaraan pembelajaran daring pada semester ganjil tahun akademik 2020/2021.
Gubernur Sumatera Selatan, Bapak H. Herman Deru menyatakan bahwa untuk tahun ajaran 2020/2021 yang di mulai bulan Januari 2021, Sumatera Selatan masih memberlakukan proses belajar mengajar daring/on line karena masih tingginya tingkat penularan Covid-19 di daerah ini.
Demikian pula beberapa perguruan tinggi negeri di Palembang akan melaksanakan perkuliahan daring pada semester genap tahun akademik 2020/2021.
Hal ini selaras dengan Edaran Pemerintah Pusat tentang Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 pada tanggal 11–25 Januari 2021, antara lain menyebutkan pelaksanaan WFH sampai 75 % dan proses belajar mengajar dilaksankan secara daring.
Bentuk perkuliahan yang dapat dijadikan solusi dalam masa pandemi covid-19 adalah pembelajaran daring.
Pembelajaran daring merupakan pembelajaran “dalam jaringan” sebagai terjemahan dari istilah online yang bermakna tersambung ke dalam jaringan komputer.
Pembelajaran daring mampu mempertemukan mahasiswa dan dosen untuk melaksanakan interaksi pembelajaran dengan bantuan internet.
Pada tataran pelaksanaannya pembelajaran daring memerlukan dukungan perangkat-perangkat mobile seperti smarphone atau telepon adroid, laptop, komputer, tablet, dan iphone yang dapat dipergunakan untuk mengakses informasi kapan saja dan dimana saja.
Pelaksanaan pembelajaran daring yang selama ini digunakan sebagai pendamping metode pembelajaran In Class, pada masa pandemi ini harus menjadi metode pembelajaran utama demi tetap terlaksananya proses belajar mengajar.
Perkuliahan daring menggunakan aplikasi seperti Zoom, Google Classroom, Google Meet dan berbagai virtual account lainnya yang berbasis internet, tentunya membutuhkan kuota data internet bagi pengajar maupun mahasiswa.
Menurut (Daryanto, 2013:31) karakteristik pembelajaran secara daring (E-Learning) menciptakan pembelajaran antara peserta didik dan pendidik yang tidak harus bertatap muka.
Tetapi, pertemuan dapat terwakili dengan kehadiran media internet yang digunakan.
Budaya Adaptif Perguruan Tinggi
Pandemi COVID-19 menyebabkan perguruan tinggi melakukan budaya adaptif.
Tiga dimensi dan indikatornya adalah yaitu penciptaan perubahan, fokus pada konsumen (mahasiswa), dan pembelajaran organisasi.
Penciptaan perubahan akan dilihat dari :
(1) cara perguruan tinggi melakukan segala sesuatu yang fleksibel dan mudah dalam menghadapi perubahan,
dan (2) kemampuan universitas dalam memberikan tanggapan terhadap perubahan-perubahan lain dalam lingkungan.
Fokus pada konsumen (mahasiswa) dilihat dari :
(1) komentar- komentar dan saran-saran Mahasiswa yang bisa menyebabkan perubahan, (2) semua anggota (universitas) memiliki pemahaman yang dalam terhadap keinginan dan kebutuhan mahasiswa.
Pembelajaran organisasi dilihat dari:
(1) Perguruan Tinggi melakukan inovasi dan mengambil risiko
(2) dan Perguruan tinggi terus belajar dan atau memberikan sumbangan pemikiran/alternatif solusi dalam menyikapi perubahan yang terjadi di lingkungan eksternal.
(3) tranformasi pembelajaran dan sinergi, kolaborasi antar pendidikan tinggi diyakini dapat menjadi salah satu kunci perguruan tinggi untuk keluar dari krisis pandemi COVID- 19 yang berkepanjangan.
Niken Bayu Argaheni (2020) menyatakan pembelajaran daring memiliki beberapa manfaat, di antaranya dapat
(1) meningkatkan kadar interaksi pembelajaran antara mahasiswa dengan dosen,
(2) memungkinkan terjadinya interaksi pembelajaran dimana dan kapan saja,
(3) menjangkau mahasiswa dalam cakupan yang luas,
dan (4) mempermudah penyempurnaan dan penyimpanan materi pembelajaran.
Aktivitas belajar mahasiswa dengan pembelajaran daring (online) dapat membuat mahasiswa tidak merasa bosan, semakin tertarik, dan aktif dalam mengikuti pembelajaran[,
(5) Kebermaknaan belajar, kemudahan mengakses, dan peningkatan hasil belajar.
Tantangan Perkuliahan Daring
Hasil survei sederhana yang dilakukan penuis melalui wawancara mendalam by telepon terhadap 32 orang mahasiswa dari salah satu universitas negeri ternama di Palembang.
Khususnya mahasiswa yang telah melakukan perkuliahan daring pada sementer ganjil TA 2020/2021 ditemukan dampak perkuliahan daring yang menjadi tantangan bagi perguruan tinggi dan pemerintah daerah antara lain adalah :
1. Mahasiswa Memaklumi Perkuliahan Daring dilakukan
Dalam kondisi pandemi Covid-19 yang tidak kunjung reda. Bahkan di Sumatera Selatan khususnya kota Palembang mengalami peningkatan penularan virus corona yang semakin cepat dan tinggi.
Sekitar 75 persen mahasiswa dapat memaklumi atau menyetujui perkuliahan daring tetap dilakukan dalam semester genap tahun akademik 2020/2021.
Namun demikian bila kondisi pandemi ini sudah dapat dikendalikan maka mahasiswa mengharapkan kuliah tatap muka di kampus dapat segera diberlakukan kembali.
2. Peningkatan kemampuan literasi digital mahasiswa dan dosen.
Pandemi Covid-19 memberikan tantangan tersendiri untuk dunia pendidikan, yang menuntut harus siap mengajar dan belajar secara online/daring hingga menjadikan perkuliahan sarat dengan kompetensi, tepat, cermat dan cepat.
Disisi lain kompetensi, system, dan teknis belum mendukung sepenuhnya untuk itu.
Dikarenakan selama ini pembelajaran dilaksanakan oleh dosen terbiasa dengan pola lama dengan teacher centered.
Pembelajaran daring baru sampai pada wacana sebagai perangkat teknis, belum mengarah pada media pengubah cara berfikir dan bertindak, sebagai paradingma pembelajaran berbasis student center, untuk menjadikan peserta didik kreatif, inovatif yang menghasilkan karya, dan wawasan pembentukan peserta didik menjadi pembelajar sepanjang hayat.
Pembelajaran daring ini memberikan dampak peningkatan literasi digital pada mahasiswa dan dosen meliputi wawasan (knowledge), keterampilan (skills), dan perilaku (attitude) digital.
Sehingga, dapat optimal dalam memanfaatkan jaringan internet melalui smartphone, laptop, komputer, dan sebagainya dengan menggunakan aplikasi seperti Zoom,
Google Classroom, Google Meet dan berbagai virtual account lainnya yang berbasis internet dalam proses belajar mengajar.
Meningkatnya literasi digital ini juga mendorong percepatan implementasi revolusi industry 4.0 di kalangan perguruan tinggi.
3. Penerimaan Materi dalam Perkuliahan Daring
Tidak semua mahasiswa memiliki sarana pendukung yang cukup dalam perkuliahan daring.
Selain itu kondisi di rumah sebagai implementasi Study From Home (SFH) juga tidak sepenuhnya memberikan kenyamanan dalam peoses belajar karena ada faktor keluarga dan keterbatasan ruangan dan jaringan.
Selain itu kondisi dosen juga mempengaruhi proses belajar mengajar karena tidak semua dosen memiliki kompetensi dan keterampilan yang mumpuni dalam pemanfaatan sarana perkuliahan daring.
Rata-rata mahasiswa hanya bisa menerima materi pembelajaran dari dosen sekitar 60–70 persen.
Oleh karena itu proses belajar mengajar terasa lebih lambat dan relative lebih susah diterima.
Kondisi ini dikuatkan juga oleh pola mengajar beberapa dosen yang satu arah dan miskin interaksi atau diskusi.
Untuk mengoptimalkan perkuliahan daring ini diperlukan kerjasama yang sinergis antara dosen dan mahasiswa.
4. Merindukan Perkuliahan Tatap Muka
Hampir semua mahasiswa menyatakan memilih kuliah tatap muka bila kondisi sudah memungkinkan.
Mereka merindukan perkuliahan in class karena terjadi interaksi langsung memberikan sentuhan bermakna antara pendidik dan peserta didik, yang dapat merangsang pikiran, perasaan dan kemauan peserta didik.
Melalui interaksi langsung, pendidik mampu mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran sesuai dengan karakter dan kebutuhan peserta didik serta pencapaian tujuan pendidikan.
Lebih dalam lagi, interaksi secara langsung antara pendidik dan peserta didik mampu memunculkan perasaan saling membutuhkan, menghargai, kasih sayang, sampai perasaan rindu ketika peserta didik lulus dari mata kuliah yang diampu dosen tersebut.
Pembelajaran tatap muka juga akan menumbuhkan energy positif dalam pembelajaran yang lebih kuat pada mahasiswa maupun dosen itu sendiri.
5. Keterbatasan Sarana Prasarana Perkuliahan Daring
Ada sekitar 30 persen mahasiswa menyatakan keterbatasan sarana prasarana mengakibatkan perkuliahan daring tidak berjalan lancar.
Hambatan yang disampaikan terutama oleh mahasiswa dari keluarga kurang mampu dan atau mahasiswa yang tinggal di daerah yang cukup jauh dari kota.
Mulai dari kepemilikan Hp, computer, laptop, jaringan sampai kuota internet menjadi hambatan utama ketidaklancaran perkuliahan daring bagi mereka.
Kondisi ini perlu menjadi perhatian bersama antara Pemerintah Daerah setempat dan Perguruan Tinggi agar dapat mengatasi hambatan ini sesegera mungkin sehingga dapat mendukung kelancaran pembelajaran daring di era pandemi Covid-19.
Pembangunan infrastruktur dan jaringan sampai ke pelosok desa menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, sedangkan bantuan kuota internet dapat diberikan oleh perguruan tinggi.
Namun demikian konstribusi dunia usaha juga dibutuhkan secara sinergis dan inovatif dengan perguruan tinggi dan dunia usaha untuk mendukung kelancaran pembelajaran daring secara terkolaboratif.
Sebagaimana kita maklumi bahwa WHO (Badan Kesehatan Dunia) sudah memberi informasi kepada seluruh dunia bahwa Covid-19 tidak akan hilang dengan mudah dan cepat di muka bumi ini meski vaksin telah ditemukan.
Oleh karena itu kita harus siap dan ikhlas hidup bersama Covid-19 secara produktif dan aman, termasuk dalam melanjutkan perkuliahan daring dengan melaksanakan perbaikan atas kekurangannya.-ans