Cara Registrasi dan Memeriksa Daftar Penerima Vaksin Virus Corona, Bisa Lewat Whatsapp atau SMS

Seperti diketahui, proses vaksinasi di Indonesia sudah diatur pemerintah ke dalam beberapa tahapan.

SRIPOKU.COM / Rahmaliyah
Walikota Palembang, Harnojoyo disuntik vaksin Sinovac, Jumat (15/1/20210) di RS Bari Palembang. 

===

Registrasi dan Verifikasi

Sebelum divaksin, peserta vaksinasi Covid-19 harus melakukan registrasi dan verifikasi.

Dalam proses verifikasi, peserta mengonfirmasi domisili dan penapisan sederhana terhadap penyakit penyerta yang diderita.

Melansir situs indonesia.go.id, tahap registrasi ulang penting untuk memverifikasi data penerima vaksinasi Covid-19.

Meski demikian, peserta yang terkendala jaringan dan tidak melakukan registrasi ulang, proses registrasi dan verifikasi dapat dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 di kecamatan.

Melalui tahapan tersebut, Kemenkes memastikan keamanan data calon penerima vaksin tetap terjamin sesuai dengan peraturan perundang-undangan yakni Keputusan Menteri Kominfo Nomor 253 Tahun 2020.

===

Cara Registrasi

Berikut ini cara registrasi dan verifikasi penerima vaksin Covid-19:

1. Sasaran penerima vaksinasi menerima notifikasi pemberitahuan melalui SMS blast dengan ID pengirim: PEDULICOVID.

2. Penerima vaksin melakukan registrasi ulang untuk memilih tempat dan jadwal layanan, dengan melakukan verifikasi: Melalui:

* SMS 1199, USSD Menu Browser (UMB) *119# lewat ponsel,

* Aplikasi Pedulilindungi dengan mengakses laman http://pedulilindungi.id

* Melalui Babinsa/Babinkamtibmas setempat.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved