Cara Registrasi dan Memeriksa Daftar Penerima Vaksin Virus Corona, Bisa Lewat Whatsapp atau SMS

Seperti diketahui, proses vaksinasi di Indonesia sudah diatur pemerintah ke dalam beberapa tahapan.

SRIPOKU.COM / Rahmaliyah
Walikota Palembang, Harnojoyo disuntik vaksin Sinovac, Jumat (15/1/20210) di RS Bari Palembang. 

SRIPOKU.COM -- Tanggal 13 Januari 2021 yang lalu menjadi awal dimulainya rangkai program pemberian vaksin Covid-19 di Indonesia.

Sebagian besar wilayah di Indonesia pun sudah melakukan proses pemberian vaksin ini, tak terkecuali di Sumatera Selatan, khususnya di Palembang.

Seperti diketahui, proses vaksinasi di Indonesia sudah diatur pemerintah ke dalam beberapa tahapan.

Dikutip dari Kompas.com, pemerintah menargetkan tahap awal vaksinasi menyasar para tenaga kesehatan dan petugas publik esensial.

Dalam pelaksanaannya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengirimkan Short Message Service (SMS) blast secara serentak kepada seluruh penerima vaksin Covid-19 yang telah terdaftar pada tahap pertama.

Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Informasi mengenai penerima vaksinasi Covid-19 juga dapat diakses melalui situs resmi Peduli Lindungi, pedulilindungi.id.

Jubir Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, penerima SMS nantinya juga akan mendapatkan link ke situs resmi tersebut.

"Iya dari SMS akan ada link ke situs tersebut (Peduli Lindungi)," kata Nadia saat dihubungi Kompas.com, 1 Januari 2021.

Nadia menambahkan, masyarakat dapat memasukkan NIK ke situs resmi tersebut untuk mengecek apakah telah terdaftar sebagai penerima vaksin atau belum.

Setelah itu, akan muncul verifikasi dengan informasi NIK yang dimasukkan berhak menerima vaksinasi Covid-19 secara gratis atau belum.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, berikut caranya:

1. Akses situs pedulilindungi.id. Akan langsung muncul halaman yang menyediakan menu "Periksa status NIK Anda dalam program vaksin di sini"

2. Klik tombol "Periksa"

3. Masukkan NIK dengan benar dan kode yang tersedia

Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru saat disuntik vaksin Covid-19 Sinovac di puskesmas Gandus, Kamis (14/1/2020).
Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru saat disuntik vaksin Covid-19 Sinovac di puskesmas Gandus, Kamis (14/1/2020). (sripoku.com/jati)
Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved