Anda Keluarga Penerima Manfaat dari PKH ? Ini Syarat untuk Mendapatkan Bantuan Modal 3.5 Juta
Mereka yang akan menerima bantuan ini adalah mereka yang sudah graduasi karena komponennya tak terpenuhi namun masih masuk dalam kategori miskin dan r
Terkait penerima bantuan ini, nantinya akan diatur berdasarkan data yang diusulkan okeh program PKH ke Dirjen Pemberdayaan Sosial yang memiliki program Prokus.
Selain itu, calon penerima juga akan diverifikasi lapangan oleh tim dan ahli dari lembaga perguruan tinggi yang ditunjuk.
"Jika sesuai, maka baru ditetapkan untuk mendapatkan program," ujarnya.
Melansir laman resmi Indonesia.go.id, bantuan ini menurut rencana akan diberikan kepada 10.000 KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha sejak terdampak pandemi Covid-19.
KPM PKH Graduasi yang terseleksi akan menerima pendampingan dan bantuan sosial insentif modal usaha sebesar Rp 3,5 juta per KPM untuk lebih mengembangkan usaha mereka.
Jenis-jenis usaha yang berhak mendapatkan modal kewirausahaan sosial di antaranya adalah kelontong, kuliner, pedagang, penjahit, pertanian, dan peternak.
===
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bantuan Modal Usaha bagi PKH Sebesar Rp 3,5 Juta, Simak Syaratnya "
Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2021/01/17/073000765/bantuan-modal-usaha-bagi-pkh-sebesar-rp-3-5-juta-simak-syaratnya-?page=all#page2
Penulis : Ahmad Naufal Dzulfaroh
Editor : Rizal Setyo Nugroho
===
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/pedagang-dan-pembeli-di-pasar-pangkalan-balai.jpg)