Kasus Rizieq Shihab
"REVOLUsi AKHLak, Allahu Akbar", Rizieq Shihab Mendadak Dipindahkan ke Bareskrim: Kalah Praperadilan
Habib Rizieq menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter Polda Metro Jaya sebelum dipindahkan dari Rutan Narkoba ke Rutan Bareskrim.
SRIPOKU.COM, JAKARTA--Polda Metro Jaya memastikan kondisi kesehatan Habib Rizieq Shihab dalam keadaan baik, sebelum dipindahkan ke dari Rutan Narkoba Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim Polri, Kamis (14/1/2021) sore.
Habib Rizieq menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter Polda Metro Jaya sebelum dipindahkan dari Rutan Narkoba ke Rutan Bareskrim.
"Sudah merupakan prosedurnya harus dicek kesehatan dulu sebelum dipindah. Kondisinya baik, sehingga dipindahkan ke Bareskrim hari ini," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat, yang turut mengawal dan memantau pemindahan Habib Rizieq Shihab, Kamis.
Tubagus memastikan tidak ada sesak nafas yang dialami Habib Rizieq berdasarkan hasil pemeriksaan tim dokter. "Tidak ada, kondisinya baik," katanya.
Seperti diketahui, dengan pengawalan ketat petugas, tersangka kasus penghasutan dan pelanggaran protokol kesehatan Habib Rizieq Shihab dipindahkan dari Rutan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim, Kamis (14/1/2021) sore.
Pimpinan FPI itu keluat dari Rutan Narkoba Polda Metro Jaya sekitar pukul 14.57 dengan dikawal sejumlah penyidik Bareskrim Polri.
Kedua tangan Habib Rizieq tampak diborgol di depan dengan menggunakan kabel tis. Ia mengenakan jubah panjang putih dibalut rompi tahanan warna oranye. Ia juga tetap menganakan sorban putih.
Sejak keluar dari Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, Habib Rizieq langsung mengangkat kedua tangannya yang diborgol atau diikat kabel tis, ke hadapan wartawan.
Sesaat sebelum masuk ke dalam mobil Bareskrim yang disiapkan, Habib Rizieq kembali mengangkat kedua tangannya yang diikat borgol sambil meneriakkan satu kalimat.
"Revolusi Akhlak, Allahu Akbar!," teriak Rizieq di hadapan wartawan, dan langsung masuk ke dalam mobik Bareskrim warna hitam bersama sejumlah penyidik.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan terlalu padatnya Rutan Mapda Metro Jaya jadu pertimbangan penyidik memindahkan Rizieq ke Rutan Bareskrim Polri.
Baca juga: Gelandang Persita Tangerang Redi Rusmawan Sebut Syekh Ali Jaber Sosok Panutan
"Pertimbangannya tahanan di Polda Metro terlalu padat. Sekaligus untuk memudahkan penyidik Bareskrim dalam pemberkasan kasusnya," katanya.
Pemindahan Rizieq juga diharapkan akan memudahkan penyidik Bareskrim Polri dalam melakukan pemeriksaan, karena kasus sudah dilimpahkan ke Mabes Polri.
Selain itu, penyidik Direktorat Tipidum Bareskrim Polri juga telah melengkapi berkas perkara Rizieq di Petamburan dan Megamendung. Rencananya, hari ini penyidik akan melimpahkan berkas perkara tersebut ke Kejaksaan.