Berita PALI

Kisruh Uang Jalan Dinas di DPRD PALI, Pemkab Libatkan Inspektorat, Ditenggat Waktu 3 Hari 

Pemerintah Kabupaten PALI melalui pihak Inspektorat membentuk tim khusus melakukan audit keuangan di Sekretariat DPRD PALI.

Penulis: Reigan Riangga | Editor: Refly Permana
sripoku.com/reigan
Sekda PALI, Syahron Nazil 

Laporan wartawan Sripoku.com, Reigan Riangga

SRIPOKU.COM, PALI - Pemerintah Kabupaten PALI melalui pihak Inspektorat membentuk tim khusus melakukan audit keuangan di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PALI. 

Hal demikian menindak lanjuti terkait adanya laporan dugaan penyimpanan dana dari Ketua dan anggota DPRD PALI ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) PALI.

Bupati PALI, H Heri Amalindo, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) PALI, Syahron Nazil, menuturkan bahwa terkait laporan tersebut keputusan itu semuanya ada pada DPRD PALI itu sendiri. 

Baca juga: Vaksin Covid-19 Masih Belum tahu Kapan Tiba di Lahat, Pemkab Kini Data Tenaga Kesehatan

Berdasarkan itu, selaku pihak pemerintah pihaknya tidak bisa intervensi.

Sehingga, menanggapi adanya laporan tersebut, pihak pemerintahan langsung membentuk tim internal khusus.

"Itu haknya DPRD PALI, kita tidak bisa intervensi. Dari pemerintahan yang jelas dari kemarin kita sudah membentuk tim khusus dari inspektorat." ungkap Syahron Nazil, Kamis (14/1/2021). 

Menurutnya, pihaknya meminta audit secara khusus kepada pihak Inspektorat PALI mencari tahu apa yang dipermasalahkan dan apa yang jadi masalah di Sekretariat DPRD PALI. 

"Kita tenggat waktu batas tiga hari kesepan. Apa hasilnya, nanti akan dilaporkan kepada Pak Bupati," katanya. 

Baca juga: Kumpulan Doa Cepat Mendapat Jodoh, Lakukan 6 Amalan Ini Agar Segera Menikah dengan Tambatan Hati

Diberitakan sebelumnya, konflik antara Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abba Lematang Ilir (PALI) dengan Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) akhirnya melihatkan aparat penegak hukum (APH) . 

Ketua DPRD PALI, H. Asri AG mengatakan, bahwa ia bersama unsur pimpinan beserta Anggota DPRD PALI telah melaporkan permasalahan adanya dugaan penyimpangan di Sekretariat DPRD ke Kejaksaan Negeri kabupaten PALI, Selasa (12/1/2021) sore kemarin ke Kejaksaan Negeri (Kejari) PALI.

Menurut dia, tindakan itu imbas atas sikap Plt. Sekretaris dan Bendahara DPRD PALI, Son Haji, dan Frans yang tidak ada niat untuk menjalin komunikasi menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi.

"Sejak Senin (11/1/2021) kami sudah menunggu Plt. Sekwan dan Bendahara untuk menjelaskan permasalahan yang terjadi.

Namun, hingga Selasa sore, tidak ada itikad dari Plt. Sekwan dan Bendahara untuk menjalin komunikasi dengan kami." ungkap Asri AG, Rabu (13/1/2021).

"Oleh karena itulah, satu-satunya cara untuk menyelesaikan masalah ini yaitu dengan melaporkan ke pihak berwajib, dalam hal ini kami laporkan ke Kejaksaan Negeri PALI," terang politisi PDIP ini.

Baca juga: Saya Percaya Masyarakat Sumsel, Gubernur Herman Deru Tak Beri Sanksi Jika Tolak Divaksinasi Covid-19

Berdasarkan itu, pihaknya meminta kepada pihak kejari PALI untuk menelusuri adanya dugaan penyimpangan penggunaan anggaran di sekretariat DPRD PALI. 

"Kami meminta kepada pihak kejaksaan untuk menelusuri, mengecek dan mengklarifikasi kebenaran dari fakta yang ada," ujarnya.

Dijelaskan, ada ada beberapa poin dugaan penyimpangan penggunaan anggaran tersebut, seperti tidak dibayarnya agen travel PT Purnama Mega Lestari oleh Plt. Sekwan dan Bendahara. 

Padahal, kata dia, uang tersebut sudah dikumpulkan oleh Bendahara lewat pencairan SPPD anggota DPRD PALI yang langsung dipotong oleh Bendahara untuk membayar pihak ketiga itu. 

"Namun, kami terkejut ketika mendapat surat pemutusan kerjasama dari agen travel lantaran, belum dibayarkan. Akibat hal ini, membuat perjalanan dinas menjadi terhambat," beber dia.

Selain itu  tempat pihak Anggota DPRD PALI meminjam uang, hingga detik ini belum dibayarkan. 

Baca juga: Masa Pandemi Covid-19 Bikin Jumlah Pengusaha UKM di Sumsel Bertambah, Palembang Terbanyak

"Ketika kami perjalanan dinas, kami terkadang meminjam uang. Nah, tempat kami meminjam uang tersebut belum juga dibayarkan.

Padahal, uang tersebut juga sudah dikumpulkan lewat pemotongan pencairan SPPD anggota DPRD," urainya.

Di luar itu, didapati laporan bahwa biaya perjalanan dinas sekretariat DPRD PALI turut tak dibayar. Padahal, BPKAD sudah mencairkan dana tersebut. 

Namun dilapangan, supir dan ajudan pimpinan DPRD beserta staf yang lain belum menerima sepeserpun uang. 

"Disini perlu dipertegas, bahwa kami ini berkegiatan sebagai penyelenggara pemerintahan, bukan kegiatan pribadi," tuturnya.

Sementara itu, menanggapi hal tersebut, Plt Sekwan PALI enggan berkomentar banyak. 

"Sabar Bae dindo (Sabar saja adinda)," kata dia singkat.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved