Inilah Kriteria Orang-orang yang tak Bisa Disuntik Vaksin Covid-19

Dosis vaksin Covid-19 akan diberikan melalui suntikan intramuskular pada bagian lengan kiri bagian atas dengan menggunakan alat suntik sekali pakai

Editor: aminuddin
Istimewa
Ilustrasi 

SRIPOKU.COM, JAKARTA - Seperti yang kita ketahui bersama, di Tanah Air, vaksinasi Covid-19 akan dilakukan pada pekan kedua Januari 2021 dengan menggunakan vaksin buatan China, Sinocvac.

Tentu,  jelang vaksinasi itu,  banyak dari kita yang merasa was-was.

Takut disuntik.

Tapi ada juga yang sebaliknya.

Siap divaksin.

Karena vaksinasi diharapkan menjadi salah satu upaya yang bisa menekan pengendalian penyebaran virus corona.

Ada banyak hal yang harus diketahui sebelum  menerima vaksin, termasuk penyakit penyerta dan
kondisi tubuh penerima vaksin.

Dalam Surat Keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 Tentang Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19, ada beberapa kondisi yang membuat vaksin Covid-19 tidak bisa diberikan kepada seseorang.

Rekomendasi tersebut khusus untuk vaksin Sinovac berdasarkan rekomendasi dari Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI).

Apa saja?

Pertama, apabila berdasarkan pengukuran  tekanan darah didapatkan hasil 140/90 atau lebih.

Kedua, berada dalam salah satu kondisi berikut:

- Pernah terkonfirmasi Covid-19 Sedang hamil atau menyusui

- Mengalami gejala ISPA, seperti  batuk/pilek/sesak napas dalam 7 hari terakhir

- Ada anggota keluar yang kontak erat/suspek/terkonfirmasi sedang dalam  perawatan karena Covid-19

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved