Inilah Kriteria Orang-orang yang tak Bisa Disuntik Vaksin Covid-19

Dosis vaksin Covid-19 akan diberikan melalui suntikan intramuskular pada bagian lengan kiri bagian atas dengan menggunakan alat suntik sekali pakai

Editor: aminuddin
Istimewa
Ilustrasi 

- Memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak dan kemerahan setelah divaksinasi Covid-19 sebelumnya (untuk vaksinasi kedua)

- Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah

- Menderita penyakit jantung (gagal jantung atau coroner)

- Menderita penyakit Autoimun Sistemik  (SLE/Lupus, Sjogren, vaskulitis)

- Menderita penyakit ginjal

- Menderita penyakit reumatik Autoimun atau Rhematoid Arthritis

- Menderita penyakit saluran pencernaan kronis

- Menderita penyakit hiperteroid atau hiperteroid karena  autoimun

- Menderita kanker, kelainan darah,  imunokompromais/defisiensi imun, dan penerima produk darah/transfusi.

Ketiga, bila menderita HIV dengan angka CD4 lebih dari 200 atau tidak diketahui.

Selain itu, ada dua kondisi lain yang mengharuskan pemberian vaksin kepada seseorang harus ditunda, yaitu: Sedang demam.

Pertama, apabila berdasarkan pengukuran suhu tubuh calon penerima vaksin sedang demam dengan suhu di atas 37,5 derajat celcius.

Penundaan dilakukan sampai pasien sembuh dan terbukti bukan menderita Covid-19 serta dilakukan screening ulang pada saat kunjungan berikutnya.

Punya penyakit paru.

Kedua, apabila memiliki salah satu penyakit paru seperti asma, PPOK, dan TBC.

Pemberian vaksin baru bisa dilakukan sampai  kondisi pasien terkontrol baik.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved