Bentrok Polisi Versus FPI
FAKTA Terbaru KOMNAS HAM: Laskar FPI Sengaja Menunggu Mobil Polisi Sehingga Terjadi Baku Tembak
Padahal, mereka punya kesempatan untuk menjauh saat bentrok yang mengakibatkan tewasnya 6 anggota laskar FPI itu.
Ia mengatakan, hasil investigasi Komnas HAM itu penting untuk segera ditindaklanjuti guna memastikan proses akuntabilitas.
"Petugas keamanan yang diduga terlibat dalam tindakan extrajudicial killing tersebut harus dibawa ke pengadilan pidana secara terbuka," ucap Ari.
Tanggapan Polri
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis telah menginstruksikan pembentukan tin khusus untuk menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM.
Argo menuturkan, tim itu akan menyelidiki soal dugaan pelanggaran HAM oleh oknum polisi terhadap empat laskar FPI yang tewas.
Tim tersebut terdiri dari Bareskrim Polri, Divisi Hukum Polri, dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
“Tentunya Tim Khusus ini akan bekerja maksimal, profesional, dan terbuka dalam mengusut oknum anggota polisi terkait kasus itu,” kata Argo.
Diketahui, sebelumnya terdapat perbedaan keterangan antara polisi dan FPI atas peristiwa penembakan enam anggota laskar FPI.
Dari rekonstruksi, polisi menggambarkan bahwa anggota laskar FPI yang terlebih dahulu menyerang dan menembak polisi saat kejadian.
Hasil rekonstruksi disebut belum final.
Sementara itu, pihak FPI telah membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu.
Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komnas HAM: Jika Mobil FPI Tak Menunggu Mobil Polisi, Penembakan Tak Terjadi", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2021/01/09/05200091/komnas-ham--jika-mobil-fpi-tak-menunggu-mobil-polisi-penembakan-tak-terjadi?page=all#page2.
Penulis : Devina Halim
Editor : Icha Rastika