Komnas HAM Sebut Poin Penting Ada Pembuntutan Oleh Mobil Polisi Fakta Baru Kasus Tewasnya Laskar FPI

Komnas HAM mengungkap, fakta baru terkait kasus tewasnya 6 laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek, meyebutkan memang ada pembuntutan oleh mobil polisi

Editor: adi kurniawan
(KOMPAS.com/Ihsanuddin)
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam ( tengah), memberi keterangan usai menerima keluarga 6 laskar FPI yang ditembak mati polisi, di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020). 

SRIPOKU.COM -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM mengungkap, fakta baru terkait kasus tewasnya 6 laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek.

Komisioner Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Penyelidikan tewasnya 6 laskar FPI, M Choirul Anam mengungkap satu peristiwa penting dari seluruh rangkaian kejadian berdasarkan keterangan para saksi.

Peristiwa tersebut, ketika mobil yang ditumpangi 6 laskar FPI menunggu mobil petugas kepolisian.

Anam mengatakan, peristiwa tersebut menjadi penting karena menurutnya, jika enam Laskar FPI tidak menunggu mobil petugas polisi tersebut, maka peristiwa tewasnya enam Laskar FPI tidak akan terjadi.

Hal tersebut, disampaikan Anam di kantor Komnas HAM RI pada Jumat (8/1/2021), saat konferensi pers Laporan Hasil Akhir Penyelidikan Komnas HAM, terkait tewasnya 6 Laskar FPI oleh Kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek.

"Jadi, kalau tidak ada proses menunggu peristiwa KM 50 tidak akan terjadi."

"Karena ditunggu, makanya peristiwa gesekan, macam-macam, tembak menembak, sampai ke KM 50 sampai KM ke atas itu tidak akan terjadi kalau tidak ditunggu."

"Itu menurut kami satu standing yang juga penting," kata Anam.

Baca juga: Polri Buka Suara Setelah Komnas HAM Sebut Ada Pelanggaran HAM Atas Tewasnya Laskar FPI

Baca juga: MUI Keluarkan Fatwa Soal Vaksin Covid-19, BPOM Masuki Tahap Akhir Evaluasi Sinovac

Anam mengatakan, peristiwa tersebut juga berkaitan dengan bagian voice note yang didapatkan pihaknya, terkait kejadian tersebut dan hasil uji psikologi forensik terhadap hal tersebut.

Menurut ahli psikologi forensik, yang didatangkan pihaknya untuk menjelaskan, bagian voice note tersebut, berpendapat jika enam Laskar FPI dalam kondisi siap bertarung.

"Kami merasa, perlu untuk memerlukan memanggil ahli psikologi forensik yang mengatakan bahwa ini baselinenya adalah fighting."

"Makanya, poin tadi menjadi concern dari diskusi kami soal psikologi forensik."

"Jadi, kalau tidak ada yang menunggu tadi tidak akan ada peristiwa KM 50," kata Anam.

Anam melanjutkan, petugas Kepolisian yang terlibat dalam insiden tersebut juga terbukti hanya melakukan penguntitan saja.

"Kalau ini mungkin ada aktifitas yang lain, niat yang lain, kenapa tidak di titik Sentul, di Tol Jembatan Layang dan sebagainya," kata Anam.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved