Penanganan Virus Corona
MUI Keluarkan Fatwa Soal Vaksin Covid-19, BPOM Masuki Tahap Akhir Evaluasi Sinovac
Kendati fatwa utuh MUI soal vaksin Sinovac sudah diterbitkan, sedangkan BPOM masih menunggu hasil saat ini sudah tahap akhir evaluasi
SRIPOKU.COM -- Kendati fatwa utuh MUI soal vaksin Sinovac diterbitkan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA).
"Fatwa MUI terkait dengan produk vaksin Covid-19 dari Sinovac ini akan menunggu hasil final dari BPOM dari aspek thayib."
"Jadi fatwa utuh akan disampaikan setelah BPOM sampaikan aspek keamanan untuk digunakan," kata, Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh melalui konferensi pers yang ditayangkan di YouTube TV MUI, Jumat (8/1/2021).
Asrorun Niam Sholeh menjelaskan, fatwa MUI bukan saja mempertimbangkan aspek kehalalan dan kesucian, tetapi juga aspek thayib.
Dalam hal ini, Niam menjelaskan, aspek thayib meliputi keamanan kualitas dan keamanan penggunaan.
Namun, karena aspek keamanannya belum selesai dibahas dan diumumkan oleh BPOM, MUI tidak bisa mengelurkan fatwa penggunaan vaksin Sinovac.
"Itu prinsip dasarnya. Mengenai kebolehan penggunaannya, itu sangat terkait dengan pemutusan mengenai aspek keamanan dari Badan POM. Dengan demikian fatwa Majelis Ulama Indonesia terkait dengan produk vaksin dari Sinovac China ini akan menunggu hasil final dari Badan POM," katanya.
Baca juga: Sopir Pengangkut Elpiji 3 KG Tewas Tertabrak Babaranjang, Diduga Parkirkan Mobil Terlalu Dekat Rel
Baca juga: Ada Pelanggaran HAM dalam Tewasnya Laskar FPI, Komnas HAM Berikan 4 Rekomendasi Ini
Baca juga: Fatwa MUI Sebut Ini Terkait Kehalalan Vaksin Covid-19 Sinovac
"Jadi fatwa utuhnya akan disampaikan setelah Badan POM menyampaikan mengenai aspek keamanan untuk digunakan. Apakah itu aman atau tidak? Maka fatwa akan melihat aspek ketoyiban tersebut," ujarnya.
Sementara itu, BPOM hingga saat ini belum mengeluarkan Emergency use Authorization (EUA) untuk vaksin Covid-19 Sinovac.
Kepala BPOM, Penny K Lukito menyebut BPOM telah memasuki tahap akhir evaluasi uji klinik.
"Segera akan ada pertemuan final sebelum menerapkan EUA."
"Saat ini BPOM telah memasuki tahap akhir evaluasi hasil uji klinik," ungkap Penny, Jumat (8/1/2021) dikutip dari Kompas TV.
Penny mengungkapkan, uji klinik vaksin Sinovac di Bandung memiliki desain yang sama dengan uji klinik yang dilakukan di Brazil dan Turki.
Yakni dengan menggunakan subyek penerima vaksin pada rentang usia 18-59 tahun.
"Penggunaan pada usia lansia di atas 59 masih menunggu data hasil uji klinik fase tiga yang masih berlangsung di Brazil," ungkapnya.