Propam Polri Belum Dapat Kesimpulan Soal Kematian 6 Laskar FPI, Cocokan Temuan dengan Komnas HAM

Propam Polri melakukan pendalaman sendiri, soal bentrokan yang melibatkan kepolisian dan laskar FPI.

Editor: Yandi Triansyah
Kompas/Istimewa
Dua komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (kedua kanan), dan Aminudin (kanan) berbicara dengan polisi di sela pemeriksaan tiga mobil yang dikendarai polisi dan enam laskar FPI dalam kasus penembakan anggota FPI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/12/2020). 

Anam mengatakan pekan depan pihaknya akan melakukan pendalaman terhadap petugas kepolisian, permintaan keterangan ahli, dan penyusunan laporan.

Terkait dengan ahli, kata Anam, pihaknya akan meminta keterangan dari ahli forensik.

Namun demikian, ia tidak menjelaskan ahli forensik apa yang akan dimintai keterangan.

"Pendalaman dari polisi, ahli dan penyusunan laporan," kata Anam.

Diberitakan sebelumnya Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menyampaikan penyidik Polri direncanakan akan kembali diperiksa oleh Komnas HAM terkait kematian 6 laskar FPI pada Senin (4/12/2020) besok.

Menurut Andi, nantinya pihaknya akan berjanji akan memenuhi pemeriksaan Komnas HAM tersebut.

"Besok jadwalnya ke Komnas lagi," kata Andi Rian kepada wartawan, Minggu (3/1/2021).

Namun demikian, pihaknya tidak membeberkan lebih lanjut ihwal materi pemeriksaan pada esok hari.

Yang jelas, Komnas HAM mengirimkan surat undangan pemanggilan pemeriksaan kepada penyidik.

"Undangannya cuma minta menghadirkan penyidik," pungkasnya. (*)

Baca juga: Bak Hiraukan Masalah Rumah Tangganya, Nadya Pamer Foto Janin Rizki DA, Perjuangan Berbuah Manis

Baca juga: Resmi! Guru tak Lagi CPNS Tapi PPPK, Perhatikan Betul Syarat, Siapkan Dokumen Ini Ketika Login Akun

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved