Berita Palembang
Selama Pandemi Covid-19 Marak Cewek Jadi Korban Kekerasan Berbasis Gender Online, Data WCC Palembang
Women Crisis Centre (WCC) Palembang mencatat kasus kekerasan terhadap perempuan di Sumsel meningkat di masa pandemi.
Penulis: maya citra rosa | Editor: Refly Permana
Laporan wartawan Sripoku.com, Maya Citra Rosa
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Selama pandemi Covid-19 atau Virus Corona di tahun 2020 ini, Women Crisis Centre (WCC) Palembang mencatat banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan di Sumsel.
Direktur Eksekutif WCC Palembang, Yeni Roslaini Izi, mengatakan sepanjang Tahun 2020, Divisi Pendampingan WCC Palembang telah melakukan pendampingan sebanyak 113 kasus.
Setidaknya ada tiga kasus kekerasan terhadap perempuan tertinggi yang terjadi di Sumsel, yaitu kekerasan seksual berupa perkosaan, pelecehan seksual, dan kekerasan seksual lainnya, Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), hingga Kekerasan berbasis online.
Baca juga: JIKa FPI Dibubarkan Kami Akan Buat Lagi Ormas Baru: Novel tak Gentar, Kami Akan Terus Berjuang
Pada tahun 2020 ini, kasus kekerasan seksual, diantaranya berupa perkosaan, pelecehan seksual, eksploitasi seksual dan intimidasi atau serangan bernuansa seksual paling banyak didampingi WCC Palembang sebesar 40,71 persen.
"Mereka yang mengalami kekerasan seksual, juga mengalami satu atau lebih kekerasan lainnya, terutama psikis, fisik, atau ekonomi," ujarnya dalam rilis yang diterima, Rabu (30/12/2020).
Kekerasan seksual yang bermuara dari adanya ketimpangan relasi gender, terus bertahan kuat karena berlakunya penilaian moralitas yang cenderung mempersalahkan dan menstigma korban.
Oleh karena itulah, WCC Palembang masih terus melakukan advokasi atau kampanye untuk mendesak disahkannya Undang Undang Penghapusan Kekerasan Seksual, demi keadilan, kebenaran, pemulihan dan jaminan tak berulang.
Baca juga: Live Streaming Polisi Turunkan Atribut di Markas Besar FPI di Petamburan
Kasus tertinggi kedua terbanyak dialami perempuan di Sumsel adalah Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Dalam hal ini beberapa kasus perempuan terjebak dalam lingkaran KDRT, dampaknya perempuan yang korban KDRT, beberapa diantaranya juga menjadi pelaku kekerasan terhadap anaknya sendiri," ujarnya.
Data WCC Palembang menunjukkan bahwa korban KDRT di Masa Pandemi Covid-19 ini mengalami kekerasan fisik maupun psikis yang kelihatan lebih parah dibanding sebelumnya.
Kasus terbanyak ketiga yang diterima WCC Palembang selama tahun 2020 adalah pengaduan kekerasan di dunia maya atau cyber crime.
"Kita sebut juga dengan kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO), terutama berupa eksploitasi seksual anak perempuan dan tubuh perempuan di dunia maya," ujarnya.
Baca juga: Polisi Dikawal TNI Bersihkan Kantor Pusat FPI di Petamburan, Dilarang Sejak 30 Desember 2020
Seperti penyebaran foto atau video pribadi di media sosial yang dilakukan oleh orang yang dekat dengan korban, seperti pacar ataupun mantan pacar.
KBGO yang didampingi WCC Palembang pada masa Pandemi atau selama tahun 2020 yaitu 28 kasus, jumlahnya bertambah lebih banyak dibanding tahun 2019, WCC Palembang hanya menangani 8 kasus.