Ini Alasan Pemerintah Larang Aktivitas FPI, Nasibnya Diputuskan oleh 6 Pejabat Ini: Keutuhan NKRI

Front Pembela Islam ( FPI) dibubarkan Pemerintah. Pemerintah juga menghentikan semua aktivitas yang dilakukan FPI.

Editor: Yandi Triansyah
Tribunnews/Jeprima
Massa pendukung dan simpatisan Front Pembela Islam (FPI) saat menunggu kepulangan Habib Rizieq Syihab di sekitar markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat (10/11/2020) Massa mulai berdatangan dari pagi hingga siang hari, Pantauan Tribunnews.com massa yang berdatangan mulai dari anak-anak, remaja hingga orang tua. Tribunnews/Jeprima 

Namun, ia juga meminta Komnas HAM juga mengatakan jika memang ada pihak lain yang melakukan kesalahan dalam peristiwa tersebut.

"Nanti diumumkan sendiri, pemerintah akan ikuti apa hasil anda (Komnas HAM) itu. Nanti akan kita follow up," kata Mahfud.

Mahfud juga menyampaikan pemerintah akan menangani kasus tersebut secara terpisah dengan kasus kerumunan dengan tersangka Imam Besar FPI Rizieq Shihab atau Habib Rizieq.

"Untuk tewasnya laskar ini akan ditangani secara terpisah sebagai kasus tersendiri, tidak lalu yang satu menutup yang lain," kata Mahfud.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto/Gita Irawan)

Baca juga: Menko Polhukam Mahfud MD Bubarkan FPI, Nasib Kasus Kematian 6 Laskar, Tegaskan tak Bentuk TGPF

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Live Streaming Konferensi Pers Menko Polhukam Mahfud MD Hentikan Kegiatan FPI,

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pembubaran dan Penghentian Aktivitas FPI Diputus 6 Pejabat Tinggi Negara"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved